Berita PALI

Wabup PALI Fasilitasi Mediasi PT Servo Lintas Raya (SLR) dan Warga

Mediasi antara pihak PT Servo bersama puluhan massa yang mengatasnamakan Lembaga Investigasi Negara (LIN) di aula Pemkab PALI, Rabu (6/10/2021)

SRIPOKU/REIGAN
Mediasi masyarakat bersama PT Servo yang difasilitasi Wabup PALI sudah menemui titik terang 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALI-- Mediasi antara PT Servo Lintas Raya (SLR) bersama warga yang difasilitasi Pemerintah Daerah terkait menagih janji pihak perusahaan untuk membangun jalan khusus baik flyover atau under pass di jalur lintas Kecamatan Talang Ubi - Tanah Abang di jalur Km 48 Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI Sumatera Selatan, Rabu (6/10/2021)

Mediasi antara pihak PT Servo bersama puluhan massa yang mengatasnamakan Lembaga Investigasi Negara (LIN) di aula Pemkab PALI, Rabu (6/10/2021) Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi yang dipimpin Wakil Bupati PALI, Drs H Soemarjono berjalan menemui titik terang.

Dalam pertemuan itu, LIN tetap menuntut janji dari pihak PT SLR yang akan membangun flyover, jalan ekonomi masyarakat juga penanaman pohon penghalang debu disepanjang jalan servo. 

Namun demikian, tuntutan itu ditolak warga lainnya yang disampaikan Ahmad Sartono mantan kepala desa persiapan Tanah Abang Barat. 

Sebab menurut Ahmad Sartono apabila fly over dibangun bakal ada puluhan masyarakat yang kehilangan mata pencaharian. 

"Ada beberapa orang dipekerjakan di simpang empat KM 48, ada beberapa warung di sekitar perlintasan itu, juga belum ada kecelakaan lalulintas yang fatal karena ada yang jaga." ujar Sartono, Rabu (6/10/2021).

"Jadi kami menolak pembangunan flyover. Apabila ada yang demo mewakili masyarakat menuntut pembangunan flyover, warga yang mana?. Sebab kami nilai saat ini banyak manfaatnya keberadaan aktivitas PT Servo terutama bagi pedagang dan pekerja," kata Ahmad Sartono. 

Belum adanya kecelakaan fatal juga dikemukakan Camat Tanah Abang, Adriand Edison. 

"Selama empat tahun saya menjabat jadi Camat, memang belum adanya kecelakaan fatal. Hanya saja kami minta penjagaan di persimpangan lebih intens lagi," ujar Camat. 

Sementara itu, Riasan Syahri, tim advokasi PT SLR menanggapi tuntutan dari LIN. 

Menurutnya, aspirasi LIN diterima dan dikaji serta akan disampaikan ke pimpinan. 

Tetapi untuk pembangunan flyover harus ada beberapa kajian, ada empat kementerian yang bisa menentukan pembangunan flyover serta harus ada izin Amdal sebelum pelaksanaan pembangunan itu.

Sehingga, untuk saat ini perusahaan belum bisa membangun flyover. 

"Terkait dengan perawatan atau perbaikan yang menjadi keluhan masyarakat, sepanjang kami bisa kami lakukan, kami kerjakan tapi sesuai kemampuan kami. Tetapi untuk pembangunan flyover, perusahaan belum bisa melakukan karena banyak kajian harus dilakukan," terang Riasan Syahri. 

Ditempat sama, Wakil Bupati PALI berharap pada pertemuan itu bisa menghasilkan kesepakatan bersama demi kemaslahatan bersama. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved