Berita PALI
Wabup PALI Fasilitasi Mediasi PT Servo Lintas Raya (SLR) dan Warga
Mediasi antara pihak PT Servo bersama puluhan massa yang mengatasnamakan Lembaga Investigasi Negara (LIN) di aula Pemkab PALI, Rabu (6/10/2021)
"Kami fasilitasi pertemuan ini agar mencari jalan keluar supaya kedepan permasalahan ini bisa selesai," ungkap Soemarjono.
Pada mediasi tersebut, didapati kesimpulan empat poin, pertama bahwa apabila tidak ada kecelakaan lalulintas yang fatal, tingkat kepadatan lalulintas masih normal belum bisa dilakukan pembangunan flyover.
Baca juga: Mengenal Sosok Kadisdik PALI Kamriadi, Targetkan 2022 Layanan Pendidikan Dasar Tuntas
Kemudian adanya penanaman pohon sebagai pelindung debu itu sudah menjadi kewajiban perusahaan serta pembuatan sarana untuk masyarakat termasuk pembuatan rambu-rambu harus dikerjakan pihak perusahaan.
"Melakukan penyiraman sepanjang lintasan PT Servo. Kemudian apabila pemerintah merekomendasikan pembuatan flyover sesuai UU, maka perusahaan harus siap melaksanakan." Jelasnya (SP/REIGAN)