Berita Nasional

Bantahan Dewas KPK Terima Laporan Novel Baswedan Soal 'Orang Dalam' Azis Syamsuddin di KPK

Dewas KPK minta Novel laporkan jika tahu Azis Syamsuddin punya 'orang dalam' di KPK. Bantah Novel pernah laporkan

Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO
Novel Baswedan. Dewas KPK minta Novel memberitahu informasi tentang beking Azis Syamsuddin jika mengetahui orangnya. 

Dia juga membantah keterangan Yusmada yang menyebut Syahrial kenal dengan dirinya karena dikenalkan Azis.

Menurut Stepanus, yang benar adalah dia mengenal Syahrial karena dikenalkan ajudan Azis bernama Dedi Mulyanto.

"Tanggapan untuk Yusmada, dalam BAP 19, disampaikan bahwa Pak Syahrial bercerita bahwa Pak Azis Syamsuddin mengenal delapan orang, termasuk saya, kami sampaikan bahwa saya tidak pernah mengenalkan penyidik lain kepada Saudara Azis," ujar Stepanus ketika memberikan tanggapan sebagai terdakwa.

Duduk sebagai terdakwa dalam perkara ini yakni Stepanus Robin Pattuju selaku mantan penyidik KPK dan seorang pengacara bernama Maskur Husain.

Stepanus bersama Maskur didakwa menerima hadiah atau janji berupa uang dengan jumlah keseluruhan Rp11.025.077.000 dan 36 ribu dolar AS.

Total uang itu diterima Stepanus dan Maskur dari beberapa pihak terkait dengan lima perkara korupsi yang ditangani KPK. Satu di antaranya dari Azis Syamsuddin.

Baca berita lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dewas Minta Novel Baswedan Lapor Jika Tahu Sosok Beking Azis Syamsuddin di KPK

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved