Berita Nasional

Bantahan Dewas KPK Terima Laporan Novel Baswedan Soal 'Orang Dalam' Azis Syamsuddin di KPK

Dewas KPK minta Novel laporkan jika tahu Azis Syamsuddin punya 'orang dalam' di KPK. Bantah Novel pernah laporkan

Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO
Novel Baswedan. Dewas KPK minta Novel memberitahu informasi tentang beking Azis Syamsuddin jika mengetahui orangnya. 

Keterangan satu orang dinilai lemah untuk menyimpulkan dugaan itu.

Pendalaman juga akan dilakukan dengan mendalami fakta persidangan.

KPK menegaskan tidak akan memandang bulu jika benar ada orang yang bisa digerakkan oleh Azis di dalam markasnya.

Sebelumnya, Novel Baswedan mengaku sudah tahu terkait dugaan 'orang dalam' Azis Syamsuddin di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diketahui, belakangan terungkap dugaaan Azis Syamsuddin miliki 'orang dalam' di KPK yang diduga untuk mengamankan perkara.

Hal itu terungkap Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Sekretaris Daerah Tanjungbalai Yusmada yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan dengan terdakwa bekas penyidik KPK Ajun Komisaris Polisi (AKP) Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain, Senin (4/10/2021) di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Pengakuan Novel merupakan balasan terhadap cuitan mantan juru bicara KPK Febri Diansyah.

Mulanya, Febri mencuit soal isu 'orang dalam' Azis Syamsuddin kemungkinan akan digunakan untuk menyerang Novel Baswedan dkk.

"Setelah ini, isu 'orangnya' Aziz di KPK bukan tidak mungkin akan 'digoreng' lagi untuk menyerang/kaitkan dengan Novel/teman-teman IM57+," cuit Febri di akun Twitter @febridiansyah, dikutip pada Selasa (5/10/2021).

Febri sudah memberi izin cuitannya dikutip Tribunnews.com (Tribun Network).

Padahal, lanjut Febri dalam cuitan yang sama, yang pertama kali membongkar kasus Robin, lalu melaporkannya ke Dewan Pengawas KPK ialah penyidik/penyelidik yang sudah dipecat KPK, yakni Novel Baswedan dkk.

"Padahal yang pertama kali bongkar kasus Robin, lapor ke Dewas, hingga sekarang sampai ke Aziz sebagian adalah Penyidik/Penyelidik yang sudah disingkirkan dari KPK," tulisnya.

Febri lantas menyinggung keberanian KPK saat ini untuk benar-benar membongkar isu 'orang dalam' Azis Syamsuddin ini.

"Isu ini mungkin akan heboh, karena kita enggak tahu juga apa KPK akan serius mengungkapnya. Sementara lama-lama banyak yang lupa dengan kelanjutan kasus Korupsi BANSOS COVID-19 atau bahkan Harun Masiku yang entah di mana rimbanya," kata Febri.

Novel kemudian membalas cuitan Febri dengan mengatakan bahwa ia bersama timnya adalah pihak yang melaporkan perihal 'orang dalam' Azis Syamsuddin ke Dewas KPK.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved