Berita Nasional
Novel Baswedan Sebut Sudah Tahu Orang Dalam Azis Syamsuddin di KPK, Bahkan Sudah Dilaporkan ke Dewas
Novel Baswedan Sebut Sudah Tahu Orang Dalam Azis Syamsuddin di KPK, Bahkan Sudah Dilaporkan ke Dewas
Akan tetapi Stepanus mengaku tidak pernah mengenalkan penyidik lain di KPK ke Azis Syamsuddin.
Dia juga membantah keterangan Yusmada yang menyebut Syahrial kenal dengan dirinya karena dikenalkan Azis.
Menurut Stepanus, yang benar adalah dia mengenal Syahrial karena dikenalkan ajudan Azis bernama Dedi Mulyanto.
"Tanggapan untuk Yusmada, dalam BAP 19, disampaikan bahwa Pak Syahrial bercerita bahwa Pak Azis Syamsuddin mengenal delapan orang, termasuk saya, kami sampaikan bahwa saya tidak pernah mengenalkan penyidik lain kepada Saudara Azis," ujar Stepanus ketika memberikan tanggapan sebagai terdakwa.
Duduk sebagai terdakwa dalam perkara ini yakni Stepanus Robin Pattuju selaku mantan penyidik KPK dan seorang pengacara bernama Maskur Husain.
Stepanus bersama Maskur didakwa menerima hadiah atau janji berupa uang dengan jumlah keseluruhan Rp11.025.077.000 dan 36 ribu dolar AS.
Total uang itu diterima Stepanus dan Maskur dari beberapa pihak terkait dengan lima perkara korupsi yang ditangani KPK. Satu di antaranya dari Azis Syamsuddin.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Novel Baswedan Tahu Orang Dalam Azis Syamsuddin di KPK, Sudah Lapor ke Dewas, Tapi . . ..
