Berita Palembang

Hari Pertama Pemutihan Denda Pajak Kendaraan, Begini Suasana Kantor Samsat Palembang 1

Kantor Samsat Palembang 1 yang berada di Jalan Kapten A Rivai Palembang mulai didatangi warga yang hendak melakukan Pemutihan Denda Pajak kendaraan

TRIBUNSUMSEL.COM/RAHMAT
Antrean warga yang akan membayar pajak kendaraan bermotor di Kantor Bersama Samsat Palembang I, Jumat (1/10/2021) 

Sementara ini, Kantor bersama Samsat Palembang I mencatat sekitar 11 ribu kendaraan bermotor yang menunggak.

Dan paling lama tunggakan pajak mencapai 6-7 tahun. 

Baca juga: Pria Pengangguran di Palembang Curi Puluhan Sepeda, Kerap Beraksi di Kawasan Plaju

Karena program pemutihan denda pajak baru hari pertama, ia memaklumi jika hari ini antusias masyarakat masih belum terlihat. 

"Kemungkinan Senin nanti ya, karena ini baru hari pertama jadi masyarakat belum banyak yang tahu. Sampai program ini, selesai kami target pembayaran pajak kendaraan mencapai 1000 kunjungan per hari, " tandasnya. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved