Berita Viral
Aipda Purn Agus Dartono Pilih Ngemis Jadi Manusia Silver, Berapa Sebenarnya Gaji Pensiunan Polisi ?
Publik dikejutkan dengan viralnya seorang pensiunan polisi yang mengemis dengan menjadi manusia silver menjadi sorotan.
TRIBUNSUMSEL.COM - Publik dikejutkan dengan viralnya seorang pensiunan polisi yang mengemis dengan menjadi manusia silver menjadi sorotan.
Agus Dartono (61), seorang pensiunan polisi, diketahui menjalani profesi menjadi manusia silver dan meminta-minta di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Agus terjaring razia petugas Satpol PP di perempatan Jalan Arteri Yos Sudarso, Semarang Barat, Jumat, 24 September 2021.
Terjaringnya Agus Dartono dalam razia oleh Satpol PP tersebut viral di media sosial.
Bantuan pun akhirnya mengalir berdatangan, termasuk dari Polda Jateng dan Polresta Semarang.
Belakangan diketahui, uang dari gaji pensiun sebagai purnawirawan polisi yang didapatnya tidak cukup lantaran Agus terlilit utang.
Ia berutang dengan menggadaikan SK pensiunnya.
Gaji pensiunnya, kata Agus, habis terpotong cicilan utang yang besarnya mencapai Rp 150 juta.
Hal itu membuat hidup mantan polisi berpangkat Aipda di Poslantas Tembalang itu semakin berat.
Untuk memenuhi kebutuhan hidup, ia juga sempat nyambi sebagai supir angkutan umum.
Lalu berapa gaji pensiunan polisi?
Gaji pensiunan polisi sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2019.
Gaji yang diterima pensiunan polisi ini berbeda-beda yang disesuakan dengan pangkat terakhir di dinas kepolisian.
Berikut ini rincian gaji pensiunan polisi merujuk pada Nomor 20 Tahun 2019: Golongan I atau Tamtama: Rp 1.643.500 - Rp 2.220.600 Golongan II atau Bintara: Rp 1.643.500 - Rp 3.024.500
Tamtama meliputi Abripol, Abriptu, Abribda, Bharaka, Bharatu, dan Bharada Bintara meliputi Aiptu, Aipda, Bripka, Brigadir, Briptu, Bripda