Berita Palembang

Oknum Pecatan Polisi di Palembang Buronan Kasus Curas, Modal KTA Incar Sopir Truk

Seorang pecatan polisi nekat menjadi spesialis tindak pencurian disertai kekerasan dengan target sopir-sopir truk.

TRIBUN SUMSEL/SHINTA DWI ANGGRAINI
Polsek Ilir Timur II Palembang menangkap dua dari tiga pelaku tindak kejahatan pencurian disertai kekerasan terhadap para sopir truk. Seorang pelaku lain yang pecatan polisi masih jadi buronan, Selasa (28/9/2021). 

Korban yang merasa tidak melakukan itu lalu berusaha melarikan diri dan meminta tolong kepada satpam di salah satu perusahaan tak jauh dari lokasi kejadian.

Akan tetapi, RA tetap mengejar korban sembari menunjukkan KTA miliknya sehingga satpam di perusahaan tersebut menyerahkan korban kepadanya.

"Lalu korban dibawa pergi oleh ketiga pelaku. Korban dibawa berkeliling, disitulah terjadi pengancam," ungkapnya.

Baca juga: Briptu Sungguh Anggota Samapta Polres OKUS Dipecat, Lakukan 5 Pelanggaran, Termasuk Nikah Siri

Di dalam mobil, ketiganya lalu meminta uang damai ke korban sebesar Rp.5 juta yang hanya disanggupi sebesar Rp.2 juta.

Korban lalu menghubungi anaknya untuk meminta mentransferkan uang tersebut ke rekening salah seorang tersangka.

Kemudian tersangka Khuzairi mengecek di ATM di depan Hotel Citra Prabumulih dan mengambil uang sebesar Rp.1,9 juta.

Setelah uang didapat, ketiganya lantas meninggalkan korban begitu saja di tepi jalan raya depan kantor Walikota Prabumulih.

"Saat ini RA yang merupakan pecatan polisi masih kami buru keberadaannya. Sedangkan dua tersangka yang berhasil kami amankan masih kami proses dan terancam dijerat dengan pasal 365 KHUP tentang pencurian dengan kekerasan ancaman penjara di atas lima tahun," ujarnya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved