Berita Palembang
Oknum Pecatan Polisi di Palembang Buronan Kasus Curas, Modal KTA Incar Sopir Truk
Seorang pecatan polisi nekat menjadi spesialis tindak pencurian disertai kekerasan dengan target sopir-sopir truk.
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Seorang pecatan polisi nekat menjadi spesialis tindak pencurian disertai kekerasan dengan target sopir-sopir truk.
Bermodalkan Kartu Tanda Anggota (KTA) yang masih dimilikinya, pecatan polisi berinisial RA berhasil melakukan tindak kejahatannya sehingga membuat beberapa sopir truk menjadi korbannya.
Diketahui saat ini RA masih dalam pengejaran petugas sedangkan kedua temannya yaitu Mgs Ahmad Khuzairi (29) dan Hendra Saputra (20) sudah berhasil diamankan anggota Polsek Ilir Timur II Palembang.
Dihadapan petugas, tersangka Hendra mengaku tidak tahu bahwa RA adalah pecatan polisi.
"Saya tahunya dia polisi. Soalnya dia punya kartu anggota," ujarnya, Selasa (28/9/2021).
Hendra berujar, tindak kejahatan yang mereka lakukan semuanya atas ajakan RA.
Sebelumnya mereka akan mengikuti truk yang akan jadi target.
"Biasanya sopir-sopir takut setelah ditunjukkan KTA," ungkapnya.
Sementara itu, Kapolsek IT II Palembang, Kompol Yuliansyah mengatakan, modus yang dilakukan para tersangka berpura-pura menjadi polisi lalu mencari sopir truk di sepanjang jalan lintas Palembang-Prabumulih untuk selanjutnya ditargetkan sebagai korban.
Ketiga tersangka lalu membuntuti calon korbannya sampai ke tempat yang dirasa aman untuk beraksi.
"Jadi sebelum beraksi mereka ini sudah ada strategi," ujarnya.
Salah satu aksi yang dilakukan komplotan ini terjadi pada Jumat (2/9) sekitar pukul 22.30 WIB, tepatnya di jalan Bambang Utoyo, Kelurahan 3 Ilir tepatnya di depan PT Andovelin Raharja, Kecamatan IT II Palembang.
Ketika itu korban membawa truk tangki berisikan CPO dari Pendopo kabupaten Pali tujuan Palembang.
Setibanya di TKP, para pelaku menghadang laju sopir truk dengan menggunakan mobil Cayla warna putih.
RA lalu mengaku sebagai polisi dengan menunjukkan KTA dan lalu menuduh korban membuang minyak di Jalan.