Berita Palembang

Oknum Pecatan Polisi di Palembang Buronan Kasus Curas, Modal KTA Incar Sopir Truk

Seorang pecatan polisi nekat menjadi spesialis tindak pencurian disertai kekerasan dengan target sopir-sopir truk.

TRIBUN SUMSEL/SHINTA DWI ANGGRAINI
Polsek Ilir Timur II Palembang menangkap dua dari tiga pelaku tindak kejahatan pencurian disertai kekerasan terhadap para sopir truk. Seorang pelaku lain yang pecatan polisi masih jadi buronan, Selasa (28/9/2021). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Seorang pecatan polisi nekat menjadi spesialis tindak pencurian disertai kekerasan dengan target sopir-sopir truk.

Bermodalkan Kartu Tanda Anggota (KTA) yang masih dimilikinya, pecatan polisi berinisial RA berhasil melakukan tindak kejahatannya sehingga membuat beberapa sopir truk menjadi korbannya.

Diketahui saat ini RA masih dalam pengejaran petugas sedangkan kedua temannya yaitu Mgs Ahmad Khuzairi (29) dan Hendra Saputra (20) sudah berhasil diamankan anggota Polsek Ilir Timur II Palembang.

Dihadapan petugas, tersangka Hendra mengaku tidak tahu bahwa RA adalah pecatan polisi.

"Saya tahunya dia polisi. Soalnya dia punya kartu anggota," ujarnya, Selasa (28/9/2021).

Hendra berujar, tindak kejahatan yang mereka lakukan semuanya atas ajakan RA.

Sebelumnya mereka akan mengikuti truk yang akan jadi target.

"Biasanya sopir-sopir takut setelah ditunjukkan KTA," ungkapnya.

Sementara itu, Kapolsek IT II Palembang, Kompol Yuliansyah mengatakan, modus yang dilakukan para tersangka berpura-pura menjadi polisi lalu mencari sopir truk di sepanjang jalan lintas Palembang-Prabumulih untuk selanjutnya ditargetkan sebagai korban.

Ketiga tersangka lalu membuntuti calon korbannya sampai ke tempat yang dirasa aman untuk beraksi.

"Jadi sebelum beraksi mereka ini sudah ada strategi," ujarnya.

Salah satu aksi yang dilakukan komplotan ini terjadi pada Jumat (2/9) sekitar pukul 22.30 WIB, tepatnya di jalan Bambang Utoyo, Kelurahan 3 Ilir tepatnya di depan PT Andovelin Raharja, Kecamatan IT II Palembang.

Ketika itu korban membawa truk tangki berisikan CPO dari Pendopo kabupaten Pali tujuan Palembang.

Setibanya di TKP, para pelaku menghadang laju sopir truk dengan menggunakan mobil Cayla warna putih.

RA lalu mengaku sebagai polisi dengan menunjukkan KTA dan lalu menuduh korban membuang minyak di Jalan. 

Korban yang merasa tidak melakukan itu lalu berusaha melarikan diri dan meminta tolong kepada satpam di salah satu perusahaan tak jauh dari lokasi kejadian.

Akan tetapi, RA tetap mengejar korban sembari menunjukkan KTA miliknya sehingga satpam di perusahaan tersebut menyerahkan korban kepadanya.

"Lalu korban dibawa pergi oleh ketiga pelaku. Korban dibawa berkeliling, disitulah terjadi pengancam," ungkapnya.

Baca juga: Briptu Sungguh Anggota Samapta Polres OKUS Dipecat, Lakukan 5 Pelanggaran, Termasuk Nikah Siri

Di dalam mobil, ketiganya lalu meminta uang damai ke korban sebesar Rp.5 juta yang hanya disanggupi sebesar Rp.2 juta.

Korban lalu menghubungi anaknya untuk meminta mentransferkan uang tersebut ke rekening salah seorang tersangka.

Kemudian tersangka Khuzairi mengecek di ATM di depan Hotel Citra Prabumulih dan mengambil uang sebesar Rp.1,9 juta.

Setelah uang didapat, ketiganya lantas meninggalkan korban begitu saja di tepi jalan raya depan kantor Walikota Prabumulih.

"Saat ini RA yang merupakan pecatan polisi masih kami buru keberadaannya. Sedangkan dua tersangka yang berhasil kami amankan masih kami proses dan terancam dijerat dengan pasal 365 KHUP tentang pencurian dengan kekerasan ancaman penjara di atas lima tahun," ujarnya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved