Jelang Pilpres 2024

Diisukan Diundur Karena Covid-19, Mahfud MD Sebut Pemerintah Usulkan Pemilu Digelar 15 Mei 2024

Diisukan Diundur Karena Covid-19, Mahfud MD Sebut Pemerintah Usulkan Pemilu Digelar 15 Mei

Editor: Slamet Teguh
YouTube Kemenko Polhukam
Diisukan Diundur Karena Covid-19, Mahfud MD Sebut Pemerintah Usulkan Pemilu Digelar 15 Mei 2024 

Mahfud menilai, usulan KPU mengenai Pemilu 2024 pada 21 Februari dinilai kurang efektif karena terlalu panjang waktunya.

"Terlalu panjang ke belakang panjang di depan, panjang ke belakang artinya tahapan pemilu itu berlangsung 20 bulan. Ke depannya menjadi panjang kalau dari Februari hingga Oktober lama sekali pelantikan presiden," ujarnya.

Mahfud menjelaskan bila pilihannya jatuh pada 15 Mei 2024, maka partai-partai politik baru sudah bisa mulai mempersiapkan diri.

Menurut undang-undang, partai baru diperbolehkan ikut pemilu apabila sudah melewati 2,5 tahun.

"Kalau masih ada yang ingin mendirikan partai baru, misalnya itu masih terbuka kemungkinan ya sampai kira-kira awal Mei masih bisa mendirikan partai baru kalau memang mau ikut pemilu," kata Mahfud.

Kendati demikian, tambah dia, pemerintah nantinya akan mendengarkan keputusan KPU dan DPR RI terkait usulan pelaksanaan Pemilu 2024 tersebut. (Antaranews)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Pemilu 2024, Mahfud MD: Pemerintah Usulkan Pemilu Digelar pada 15 Mei, Ini Alasannya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved