Berita Nasional
Sikap Golkar Soal Dua Kadernya, Azis Syamsuddin dan Alex Noerdin Terjerat Dugaan Kasus Korupsi
Golkar akan mencermati secara mendalam dan siap memberi bantuan hukum jika diminta oleh dua kader yang terjerat hukum
Editor:
Weni Wahyuny
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Ketua DPP Partai Golkar Adies Kadir saat menyampaikan peryataan resmi DPP Partai Golkar di Kantor Fraksi Partai Golkar, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Sabtu (25/9/2021).
"Hari ini 22 September 2021, Kejati Sumsel telah menetapkan tersangka terhadap tiga orang dugaan tipikor dalam pemberian dana hibah dari APBD Sumsel 2015 dan 2017 kepada yayasan wakaf masjid Sriwijaya Palembang," kata Kapuspenkum Kejagung RI Leonard Eben Ezer dalam jumpa pers virtual, Rabu (22/9/2021).
Ketiga tersangka itu adalah Alex Noerdin selaku eks Gubernur Sumatera Selatan, Mudai Madang selaku Mantan Bendahara Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya Palembang dan Laoma L Tobing selaku pegawai negeri sipil.
Baca berita lainnya di Google News