Berita Nasional

Azis Syamsuddin Resmi Ditahan KPK, Airlangga Hartarto : Kita Kaji Lebih Dalam

Ketua KPK Firli Bahuri membeberkan kronologi kasus hingga penangkapan politisi Golkar itu.

Editor: Weni Wahyuny
Tribunnews/Irwan Rismawan
Ketua KPK, Firli Bahuri memberikan keterangan terkait penahanan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (25/9/2021) dini hari. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah dijemput paksa pada Jumat (24/9/2021).

Ketua KPK Firli Bahuri membeberkan kronologi kasus hingga penangkapan politisi Golkar itu.

"KPK telah melakukan suatu rangkaian kegiatan pengumpulan, keterangan saksi maupun keterangan para pihak tentang dugaan telah terjadinya suatu tindak pidana pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara tindak korupsi yang ditangani oleh KPK di Lampung Tengah, " kata Ketua KPK Firli Bahuri, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Sabtu (25/9/2021).

"Kegiatan dalam rangka pengumpulan keterangan tadi telah menemukan bukti permulaan cukup, sehingga kita tingkatkan ke tahap penyidikan."

"Dan pagi hari ini, kami sampaikan kepada segenap anak bangsa, bahwa KPK telah menetapkan saudara AZ Wakil Ketua DPR RI Periode 2019-2024 sebagai tersangka," lanjutnya.

Dalam perkara ini, tim penyidik yang dipimpin oleh Direktur Penyidikan melakukan upaya paksa, berupa penangkapan terhadap Azis Syamsuddin di kediamannya yang berada di daerah Jakarta Selatan.

Kata Golkar

Azis Syamsudin ditahan oleh penyidik KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus suap Dana Alokasi Khusus (DAK) di Lampung Tengah.

Terkait persoalan tersebut, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan, pihaknya tengah melakukan pengkajian secara mendalam terkait penetapan tersangka Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin, oleh KPK.

"Golkar sedang mengkaji secara dalam dan kita akan memberikan penjelasan," kata Airlangga saat ditemui di kawasan SCBD, Jakarta, Sabtu (25/9/2021).

Selanjutnya, pihaknya akan menyampaikan keterangan lebih detail mengenai kasus yang menjerat Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Golkar, Azis Syamsuddin.

Airlangga menyebut, sikap Partai Golkar akan disampaikan secara detail oleh Badan Advokasi Hukum dan HAM (Bakumham) DPP Partai Golkar, siang ini.

Ia juga telah menunjuk Ketua DPP Partai Golkar, Adies untuk menjelaskan perihal itu.

"Silakan hadir di DPR jam 2 (14.00 WIB). Nanti Pak Adies dan tim akan menjelaskan," jelas Airlangga.

Diketahui, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved