Korupsi Masjid Sriwijaya

Gubernur Herman Deru Soal Alex Noerdin Tersangka Masjid Sriwijaya: Enggak Mungkin Saya Kesenangan

Gubernur Sumsel Herman Deru tidak ingin banyak berkomentar saat ditanya soal Alex Noerdin tersangka Masjid Sriwijaya.

Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/LINDA TRISNAWATI
Ditanya soal Alex Noerdin tersangka Masjid Sriwijaya, Gubernur Sumsel Herman Deru mengomentari secara singkat, Kamis (23/9/2021). 

MM yang meminta pengiriman dana tersebut ke rekening Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya yang berdomisili di Jakarta dari penggunaannya dalam penyimpangan-penyimpangan.

LPLT mantan BPKAD Provinsi Sumsel melakukan pencarian dana tanpa proses dalam proses hibah Masjid Sriwijaya ini.

Ketiga tersangka telah ditahan dalam kasus lain. AN dalam kasus dugaan pidana dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh PDPDE Sumsel dan di tahanan di rumah tahanan negara.

MM juga tersangka dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh PDPDE Sumsel dan di tahanan di rumah tahanan negara.

LPLT terpidana kasus penyelewengan dana hibah dan bansos Sumsel APBD 2013 saat ini juga ditahan di Pakjo Palembang.

Perbuatan tersangka diancam pidana pasal 2 ayat satu junto pasal 15 UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2021 atas perubahan UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi junto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Subsiden pasal 3 junto pasal 18 UU nomor 3 tahun 1999.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved