Berita PALI
Penyesalan Kakek 15 Cucu di PALI Ditangkap Karena Berbuat Asusila, Korban Bocah
Kakek yang telah memiliki 15 orang cucu dan tiga (3) orang cicit ini melakukan aksi asusila terhadap korbannya, pelajar SD berusia 9 dan 10 tahun.
Meskipun sempat kabur ke wilayah Desa Penyandingan Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin, akhirnya pelarian kakek tersebut terhenti ditangan anggota Reskrim Polres PALI, pada Kamis (6/9/2021) sekira pukul 20.00 Wib.
Usai ditangkap, warga Kecamatan Talang Ubi itu langsung dibawa ke Mapolres PALI untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Tindakan asusila yang dilakukan oknum guru ngaji tersebut didasari, lantaran sudah lama tidak berhubungan intim dengan istrinya.
Sehingga begitu melihat anak didiknya yang masih belia tersangka menjadi nafsu.
Kemudian, tersangka mengiming-imingi korban dengan cara memberi uang lalu memperlihatkan alat kelaminnya kepada korban dengan cara memaksa.
Ternyata aksi bejat itu sudah tiga kali dilakukan tersangka kepada para korban.
Baca juga: Telan Korban Jiwa Remaja Balap Liar, Eks Bandara Stanvak PALI Bakal Ditutup untuk Umum
Namun, saat aksi terakhir pada Sabtu (11/9/2021) sekitar pukul 10.00 WIB itu, diketahui saksi yang langsung memvideokannya lalu menunjukkan ke orang tua korban.
Begitu melihat video itu, orang tua korban yang sudah curiga dengan korban yang setiap pulang dari bermain selalu membawa uang Rp10 ribu.
