Balap Liar di PALI Telan Korban Jiwa

Telan Korban Jiwa Remaja Balap Liar, Eks Bandara Stanvak PALI Bakal Ditutup untuk Umum

Satlantas Polres PALI telah berkoordinasi Dinas Perhubungan akan memasang rambu eks bandaraPT Stanvak akan ditutup untuk umum.

Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/REIGAN
Sejumlah remaja korban luka aksi balap liar saat menjalani perawatan di RSUD Talang Ubi, Minggu (19/9/2021) petang. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALI - Pasca aksi balap liar dilakukan segerombolan remaja di lokasi eks bandara PT Stanvak Indonesia yang merenggut dua korban jiwa dan lainnya mengalami luka-luka, ke depan eks bandara diproyeksikan tidak diperuntukkan untuk masyarakat umum.

Eks Bandara PT Stanvak berlokasi di Kelurahan Handayani Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) memang kerap dijadikan remaja baik putra dan putri berkumpul melakukan aksi balap liar di lintasan pacu bandara yang kini tak difungsikan.

Lokasi menuju bandara sekira 5 Kilometer dari jalan poros dengan melintasi perkebunan warga dan tak dilengkapi penerangan lampu jalan, sehingga kerap dijadikan tempat berkumpul para pemaja tanggung.

Kapolres PALI, AKBP Rizal AT berkata lokasi bandara memang kerap dijadikan balap liar pada sore hari.

Namun demikian, dengan adanya peristiwa naas tersebut yang mengakibatkan dua orang tewas akibat kecelakaan dan lima orang lainnya mengalami luka berat dan luka ringan, Satlantas Polres PALI telah berkoordinasi Dinas Perhubungan akan memasang rambu eks bandaraPT Stanvak akan ditutup untuk umum.

"Ke depannya akan ditutup untuk umum, mungkin nanti akan dipasang plang atau rambu-rambu agar tidak dijadikan hal yang tidak semestinya" ungkap Kapolres PALI, AKBP Rizal, Senin (20/9/2021).

Guna mengantisipasi hal serupa kembali terjadi, maka pihaknya bakal gencar melakukan patroli di kawasan tersebut dengan waktu-waktu tertentu.

"Jadwal patrolinya nanti akan diatur. Dilokasi bandara juga sangat gelap pada malam hari. Jadi, ditakutkan akan kembali terjadi hal tak diinginkan," katanya.

Informasi dihimpun kronologi kejadian terjadi pada Minggu (19/9/2021) sekira pukul 17.00 Wib.

Laka lantas terjadi, bermula saat pengendara sepeda motor KLX inisial Dk (15 tahun) dan penumpang sepeda motor Dd (15) dan Pengendara sepeda motor Megapro Fr (15) dan penumpang sepeda motor SN (15) melaju dari arah dalam landasan pacuh menuju keluar, dengan kecepatan sedang.

Tiba-tiba datang pengendara sepeda motor CBR MR memacu kendaraannya dari arah luar menuju ke dalam landasan dengan kecepatan tinggi, yang mengakibatkan pengendara sepeda motor CBR tidak dapat mengendalikan kendaraannya dan menabrak sepeda motor KLX serta Megapro.

Akibat tabrakan tersebut pengendara sepeda motor KLX Dk meninggal Dunia sedangkan penumpang sepeda motor KLX Dd mengalami patah tulang pada bagian kaki.

Pengendara Sepeda Motor CBR MR meninggal dunia di TKP dan langsung dilarikan ke RSUD PALI.

Baca juga: Kecelakaan Motor Versus Bus di Jalan Lingkar Banyuasin, Ini Penjelasan Kasatlantas AKP Ricky Mozam

Sebelumnya diketahui, salah seorang korban mengalami luka ringan, FR (15 tahun) menuturkan kronologi kejadian, pada Minggu (19/9/2021) sekitar pukul 17.00 WIB, saat sekumpulan remaja seusianya adu nyali dengan kuda besinya di lapangan eks bandara stanvac, yang kerap dijadikan sirkuit balapan liar tersebut.

"Awalnya mereka start secara serentak, namun ada juga yang arah berlawanan. Sehingga terjadi adu kambing antar kedua pengendara. Saat bersamaan kami sedang memutar motor, namun terkena serpihan sepeda motor yang mengalami kecelakaan," ungkap FR saat menjalani perawatan di RSUD Talang Ubi, Minggu (19/9/2021).

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved