Muhammad Kece Dianiaya

Isi Surat Terbuka Irjen Napoleon Bonaparte yang Diduga Aniaya dan Lumuri Kotoran ke M Kece

Irjen Napoleon Bonaparte tulis surat terbuka terkait dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kece

Editor: Weni Wahyuny

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Beredar surat terbuka Irjen Napoleon Bonaparte setelah diduga jadi pelaku penganiayaan terhadap Muhammad Kece tersangka dugaan penistaan agama.

Seperti diketahui, penganiayaan itu terjadi di dalam Rutan Bareskrim, Jakarta Selatan.

Tak hanya menganiaya, Napoleon bahkan diduga melumuri Muhammad Kece dengan kotoran manusia.

Kini beredar surat terbuka Napoleon.

Melalui surat tersebut, Napoleon ingin meluruskan terkait simpang siurnya informasi tentang penganiayaan terhadap Muhammad Kace.

"Saudara-saudaraku sebangsa dan setanah air sebenarnya saya ingin berbicara langsung dengan saudara-saudara semua, namun saat ini saya tidak dapat melakukannya," tulis Napoleon dalam surat terbukanya, Minggu (19/9/2021).

Mengawali suratnya, Napoleon mengatakan dirinya dilahirkan sebagai seorang Muslim dan dibesarkan dalam ketaatan agama Islam yang rahmatan lil alamin.

Baca juga: Selain Menganiaya, Irjen Napoleon Bonaparte Diduga Lumuri Kotoran ke Wajah dan Tubuh Muhammad Kece

"Siapapun bisa menghina saya, tapi tidak terhadap Allahku, Al-Qur'an, Rasulullah SAW, dan akidah Islamku," tulisnya.

"Karenanya, saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apa pun kepada siapa saja yang berani melakukannya," lanjutnya.

Tak hanya itu, Napoleon juga menilai perbuatan Kace (Muhammad Kece) dan beberapa orang tertentu telah sangat membahayakan persatuan, kesatuan, dan kerukunan umat beragama di Indonesia.

Dia pun sangat menyayangkan bahwa sampai saat ini pemerintah belum juga menghapus semua konten di media, yang telah dibuat dan dipublikasikan oleh pihak-pihak tersebut.

Pada poin terakhir di surat terbuka yang ditulisnya itu, Irjen Napoleon menegaskan, dirinya siap mempertanggungjawabkan semua tindakannya.

"Akhirnya, saya akan mempertanggungjawabkan semua tindakan saya terhadap Kace apapun resikonya," ujar Napoleon.

Baca juga: Irjen Napoleon Bonaparte Diduga Aniaya Muhammad Kece, Ada Pihak Lain yang Membantu ? Ini Kata Polisi

Kompas.TV sudah mengkonfirmasi soal kebenaran surat terbuka tersebut ke salah satu pengacara Napoleon Bonaparte, Gunawan Raka.

" Ya, benar adanya (surat terbuka tersebut)," kata Gunawan melalui pesan singkat kepada KompasTV, Minggu (19/9/2021) malam.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri telah menerima Laporan tersebut yang terdaftar dalam nomor LP:0510/VIII/2021/Bareskrim Polri yang dibuat pada tanggal 26 Agustus 2021 dengan pelapor atas nama Muhammad Kosman atau Muhammad Kece.

Dalam laporan tersebut, Muhammad Kece mengaku mengalami penganiayaan dari sesama tahanan di Bareskrim Polri. Dugaan sementara penganiayaan itu dilakukan oleh Irjen Napoleon.

Diketahui, Mohammad Kece adalah tersangka kasus dugaan penistaan agama. Ia ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Polri bersama Polda Bali di tempat persembunyiannya usai video penghinaan terhadap simbol agama viral di media sosial.

Baca juga: Siapa Sebenarnya Irjen Napoleon Bonaparte, Diduga Aniaya Muhammad Kece di Rutan, Rekam Jejaknya

Sementara Irjen Napoleon Bonaparte merupakan terpidana kasus dugaan suap dari Djoko Tjandra yang kini mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Diduga Lumuri Kotoran ke Muhammad Kece

Fakta baru Muhammad Kece diduga dianiaya Irjen Napoleon Bonaparte di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Dikutip dari Tribunnews, tak hanya menganiaya Muhammad Kece, Napoleon pula disebut melumuri kotoran manusia ke wajah dan tubuh Muhammad Kece.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

Ia mengungkapkan Jenderal bintang dua itu diduga yang melumuri sendiri kotoran tersebut.

"Dalam pemeriksaan terungkap selain terjadi pemukulan, pelaku NB juga melumuri wajah dan tubuh korban kotoran manusia yang sudah dipersiapkan oleh pelaku," kata Andi saat dikonfirmasi, Senin (20/9/2021).

Andi menerangkan ada salah satu saksi yang diperintahkan Irjen Napoleon untuk mengambil kotoran manusia tersebut.

Namun, dia tidak menjelaskan lebih lanjut identitas saksi tersebut.

"Salah satu saksi diperintahkan NB untuk mengambil bungkusan kotoran yang sudah disiapkan dikamar NB, kemudian NB sendiri yang melumuri," tukasnya.

Diketahui, Irjen Napoleon Bonaparte merupakan terpidana kasus dugaan suap dari Djoko Tjandra yang kini mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Lokasi yang sama dengan tempat penahanan Muhammad Kece.

Irjen Napoleon diduga menjadi pelaku yang dilaporkan M Kece ke Bareskrim Polri atas dugaan penganiayaan di dalam Rutan Bareskrim Polri.

Baca juga: Irjen Napoleon Bonaparte Diduga Aniaya Muhammad Kece, Ada Pihak Lain yang Membantu ? Ini Kata Polisi

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri membenarkan M Kece melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang dialaminya di dalam rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Laporan tersebut didaftarkan Muhammad Kece dengan nomor laporan polisi 0510/VIII/2021/BARESKRIM pada 26 Agustus 2021 lalu. Kasus itu dilaporkan pelapor atas nama muhammad Kosman.

"Kasusnya adalah pelapor melaporkan bahwa dirinya telah mendapat penganiayaan dari orang yang saat ini jadi tahanan di Bareskrim Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/9/2021).

Polri, kata Rusdi, juga telah menyelidiki kasus tersebut. Hingga saat ini, pihaknya juga telah memeriksa 3 orang sebagai saksi.

Menurut Rusdi, kasus ini pun telah masuk ke dalam tahapan penyidikan. Namun, belum ada tersangka dalam kasus tersebut.

"Sudah ditindaklanjuti. Laporan polisi ini telah memeriksa 3 saksi. Kemudian juga mengumpulkan alat-alat bukti yang relevan dan saat ini kasusnya sudah pada tahap penyidikan," jelasnya.

Lebih lanjut, Rusdi menuturkan pihaknya juga tengah mengumpulkan alat bukti yang memperkuat adanya kasus penganiyaan tersebut. Nantinya, pihaknya juga akan segera melakukan gelar perkara.

Baca juga: Siapa Sebenarnya Irjen Napoleon Bonaparte, Diduga Aniaya Muhammad Kece di Rutan, Rekam Jejaknya

"Tentunya penyidik sedang mengumpulkan alat-alat bukti lainnya yang relevan tentunya untuk menuntaskan kasus ini. Nanti dari alat bukti itu akan dilakukan gelar perkara dan akan menentukan tersangka dalam kasus ini," ujar dia.

"Yang pasti adalah kasus ini telah ditangani oleh kepolisian. Dan tentunya akan dituntaskan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," tutupnya.

Baca berita lainnya di Google News

Sumber : Kompas.TV

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved