Muhammad Kece Dianiaya

Selain Menganiaya, Irjen Napoleon Bonaparte Diduga Lumuri Kotoran ke Wajah dan Tubuh ke M Kece

Selain dianiaya, Muhammad Kece pula diduga dilumuri kotoran oleh Irjen Napoleon Bonaparte

Editor: Weni Wahyuny
kolase tribunnews/istimewa
Irjen Napoleon Bonaparte diduga menganiaya Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri. Tak hanya itu, Napoleon pula diduga lumuri wajah Muhammad Kece dengan kotoran 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Fakta baru Muhammad Kece diduga dianiaya Irjen Napoleon Bonaparte di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Tak hanya menganiaya Muhammad Kece, Napoleon pula disebut melumuri kotoran manusia ke wajah dan tubuh Muhammad Kece.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

Ia mengungkapkan Jenderal bintang dua itu diduga yang melumuri sendiri kotoran tersebut.

"Dalam pemeriksaan terungkap selain terjadi pemukulan, pelaku NB juga melumuri wajah dan tubuh korban kotoran manusia yang sudah dipersiapkan oleh pelaku," kata Andi saat dikonfirmasi, Senin (20/9/2021).

Andi menerangkan ada salah satu saksi yang diperintahkan Irjen Napoleon untuk mengambil kotoran manusia tersebut.

Namun, dia tidak menjelaskan lebih lanjut identitas saksi tersebut.

"Salah satu saksi diperintahkan NB untuk mengambil bungkusan kotoran yang sudah disiapkan dikamar NB, kemudian NB sendiri yang melumuri," tukasnya.

Diketahui, Irjen Napoleon Bonaparte merupakan terpidana kasus dugaan suap dari Djoko Tjandra yang kini mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Lokasi yang sama dengan tempat penahanan Muhammad Kece.

Irjen Napoleon diduga menjadi pelaku yang dilaporkan M Kece ke Bareskrim Polri atas dugaan penganiayaan di dalam Rutan Bareskrim Polri.

Baca juga: Irjen Napoleon Bonaparte Diduga Aniaya Muhammad Kece, Ada Pihak Lain yang Membantu ? Ini Kata Polisi

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri membenarkan M Kece melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang dialaminya di dalam rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Laporan tersebut didaftarkan Muhammad Kece dengan nomor laporan polisi 0510/VIII/2021/BARESKRIM pada 26 Agustus 2021 lalu. Kasus itu dilaporkan pelapor atas nama muhammad Kosman.

"Kasusnya adalah pelapor melaporkan bahwa dirinya telah mendapat penganiayaan dari orang yang saat ini jadi tahanan di Bareskrim Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/9/2021).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved