Berita Nasional
Muncul Kabar Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK akan Dipecat pada 1 Oktober, Ini Tanggapan Firli Bahuri
Beredar kabar pegawai KPK yang tak lolos TWK bakal dipecat pada 1 Oktober 2021
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Muncul kabar 57 Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) bakal pada 1 Oktober 2021.
Ketua KPK Firli Bahuri enggan bicara banyak terkait kabar yang beredar tersebut.
Saat dikonfirmasi melalui pesan, Ketua KPK Firli Bahuri menjawab singkat, pihaknya nanti bakalan menjelaskan kabar tersebut.
"Nanti ada waktunya dijelaskan oleh KPK kepada publik," ujar Firli lewat pesan singkat, Rabu (15/9/2021).
Akan tetapi, jenderal polisi bintang tiga itu enggan merinci waktu pastinya KPK menjelaskan isu pemecatan pegawai gagal tes aparatur sipil negara (ASN) tersebut.
Firli meminta masyarakat tidak berspekulasi negatif terlebih dahulu.
Pasalnya, KPK belum membenarkan hal tersebut dengan keterangan resmi.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, KPK kini sedang sibuk menyiapkan pelantikan untuk 18 pegawai yang lolos dalam pelatihan dan pendidikan bela negara untuk menjadi ASN.
"Kita lantik dan ambil sumpah yang 18 pegawai dulu ya," tutur Firli.
Baca juga: Pimpinan KPK Bantah Tawari Pegawai yang Tak Lolos TWK Bergabung BUMN
Pelantikan akan dilakukan pada pukul 14.00 WIB.
Sumpah jabatan itu akan membuat 18 pegawai resmi jadi ASN.
Sebelumnya, KPK disebutkan akan memecat pegawai yang tak lolss TWK.
Dalam pesan berantai melalui aplikasi WhatsApp, dijelaskan bahwa surat keputusan ihwal pemberhentian bahkan sudah ditandatangani.
"SK (Surat Keputusan) Pemberhentian kita sudah ditandatangani dengan TMT (Terhitung Mulai Tanggal) 1 Oktober 2021," bunyi pesan yang diterima awak media, Rabu (15/9/2021).
Lanjut pesan itu, dijelaskan proses penyusunan surat keputusan dilaksanakan oleh biro hukum, yang biasanya dilakukan oleh Biro Sumber Daya Manusia (SDM).
Baca juga: Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK Dikabarkan Ditawari Kerja di BUMN, Novel Baswedan : Suatu Penghinaan