Berita Nasional

Muncul Kabar Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK akan Dipecat pada 1 Oktober, Ini Tanggapan Firli Bahuri

Beredar kabar pegawai KPK yang tak lolos TWK bakal dipecat pada 1 Oktober 2021

Editor: Weni Wahyuny
Kompas TV
Ketua KPK Firli Bahuri tanggapi kabar pegawai KPK yang tak lolos TWK dipecat 1 Oktober 2021 

"Proses penyusunan SK dilaksanakan oleh Biro Hukum, yang mana biasanya dilakukan oleh Biro SDM. Baru penomorannya dilalukan oleh Plh Kabag Yanpeg," tulis pesan tersebut.

Sebagaimana diketahui, pada periode Mei 2021, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan 51 pegawai KPK dinyatakan tidak bisa bergabung lagi alias dipecat.

Sebanyak 51 pegawai itu merupakan bagian dari 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK.

Menurut Alex, mereka ini warnanya merah.

Polemik antara KPK dengan pegawai yang tak lolos TWK kemudian terus bergulir.

Teraktual, muncul surat edaran yang menawarkan pegawai KPK bekerja di BUMN.

Tawaran itu diberikan kepada para pegawai yang tak lolss TWK.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membantah adanya surat penawaran tersebut.

"Yang jelas form-nya saya tidak tahu, kalau ditawari itu bukan ditawari. Mereka itu katanya sih ya mereka nanya masa sih pimpinan (KPK) tidak memikirkan mereka, begitu," ujar Ghufron dalam keterangannya, Selasa (14/9/2021).

Hingga saat ini, kata Nurul Ghufron, tidak ada permintaan pengunduran diri bagi pegawai yang tidak lolos TWK tersebut.

"Yang jelas dari kami tidak ada meminta pengunduran diri dan lain-lain," kata dia.

Baca berita lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Beredar Kabar Pegawai KPK Tak Lolos TWK Dipecat 1 Oktober, Firli Bahuri: Nanti Dijelaskan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved