Berita Kriminal
Bocah 13 Tahun Rudapaksa Kekasihnya yang Masih SD, Ini Kronologinya
Tersangka sendiri juga masih di bawah umur, yaitu IKA (13), asal Seraya, Kecamatan Karangasem, Kabupaten Karangasem, Bali.
Dan kembali ke rumahnya di Gianyar, Sabtu 4 September 2021," ungkap IPDA Wira Graha Setiawan.
Sampai di rumah, orangtua korban kaget dan curiga dengan anak.
Mengingat banyak bekas merah di beberapa titik di leher sang anak.
Orangtua korban langsung menginterogasi anaknya.
Awalnya si anak mengaku menginap di rumah temannya di Kabupaten Bangli.
Tapi sang ibu tak percaya begitu saja.
Korban terus didesak untuk mengatakan yang sejujurnya.
Karena ada desakan, akhirnya korban mengakui kejadian yang dialaminya.
Karena tidak terima, orangtua korban langsung melaporkan ke Polres Karangasem.
Petugas sudah melakukan visum dan mengambil barang bukti.
Seperti pakaian keduanya yang digunakan saat kejadian.
"Tersangka dan korban masih di bawah umur. Kami kenakan wajib lapor," akuinya.
Ditambahkan, orangtua korban memberikan pilihan kepada tersangka.
Menikahi korban atau dilanjutkan ke proses hukum.
Mengingat korban msih duduk di bangku SMP, dan tersangka pendidikan terakhirnya yakni SD.
Dan kini sudah berkerja di salah satu warung makan babi guling sekitar Kota Denpasar.
"Korban masih di bawah umur. Seandainya mau dinikahkan, tentu ada syarat sampai umur yang layak.
Misal dengan dibuatkan surat perjanjian," tambah Setiawan.
Kasus ini ditangani oleh Polres Karangasem, barang bukti sudah diamankan oleh petugas polisi.