Berita Kriminal
Bocah 13 Tahun Rudapaksa Kekasihnya yang Masih SD, Ini Kronologinya
Tersangka sendiri juga masih di bawah umur, yaitu IKA (13), asal Seraya, Kecamatan Karangasem, Kabupaten Karangasem, Bali.
TRIBUNSUMSEL.COM - IKA merudapaksa kekasihnya yang masih duduk di bangku SD.
Pelaku sendiri berusia 13 tahun.
Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Karangasem mengamankan pelaku pelecehan anak bawah umur, Rabu 8 September 2021.
Tersangka sendiri juga masih di bawah umur, yaitu IKA (13), asal Seraya, Kecamatan Karangasem, Kabupaten Karangasem, Bali.
Bocah tersebut diamankan di Desa Seraya lantaran melecehkan bocah dari Gianyar.
Bermula dari laporan orangtua korban ke Polres Karangasem, Senin 6 September 2021.
Mendengar info tersebut, peetugas langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku.
"Pelaku diamankan di Seraya, dekat rumahnya. Setelah itu yang bersangkutan dibawa ke Mapolres Karangasem.
Untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ungkap Wira Graha Setiawan, Jumat 10 September 2021.
Ketika dimintai keterangan, tersangka mengakui perbuatan yang dilakukanya.
Menurut pengakuannya, pelaku kenal dengan korban dari media sosial (Facebook).
Dari prkenalan itu, keduanya menjalin asmara 2 bulan lalu.
Yang bersangkutan kemudian ketemuan di Kabupaten Karangasem.
Setelah lama mengobrol, korban menginap di rumah pelaku sehari dan kembali ke Gianyar tanggal 4 September 2021.
"Dengan bujuk rayu, pelaku menyetubuhi korban saat menginap.