Berita Muratara
Remaja di Muratara Nikahi 2 Gadis Sekaligus, Pengantin Masih Bawah Umur, Ini Penjelasan Kemenag
Pernikahan antara pria inisial S (17) dengan dua gadis inisial A (17) dan SS (17) di Muratara, Jumat (10/9/2021) jadi sorotan karena menyalahi UU.
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RAHMAT AIZULLAH
Pernikahan antara pria inisial S (17) dengan dua gadis inisial A (17) dan SS (17) yang hanya berselang dua jam di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Jumat (10/9/2021) kemarin kini jadi sorotan.
"Kalau dua gadis itu masih sekolah semua. Kalau yang prianya tidak sekolah lagi, kerjanya ikut orangtuanya, ikut panen sawit, ikut menyadap karet," kata Aan.
Kepala Dusun 3 Desa Karang Anyar, Baijuri menceritakan awalnya S membawa A ke rumahnya dengan tujuan hendak menikah.
Mereka sempat dinasihati namun tetap ingin melangsungkan pernikahan dini.
Setalah itu S membawa SS pergi ke rumah salah satu Kadus di Desa Lubuk Kemang dengan tujuan yang sama.
"Akhirnya karena mereka bertiga ini suka sama suka semua jadi dinikahkanlah, sudah kita nasihati tapi mereka tetap mau nikah," kata Baijuri didampingi Kepala Dusun 6 Karang Anyar, Hamzah.
Baca berita lainnya langsung dari google news.