Berita Ogan Ilir
Ipda Zulkarnain Kembali Jabat Kanit Reskrim Polsek Pemulutan,Tangkap Buronan Pencuri Aset Perusahaan
Sebulan menjabat Kanit Reskrim Polsek Pemulutan, Ipda Zulkarnain langsung menunjukkan prestasi. Menangkap Rizal (42) pencuri aset perusahaan.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Ipda Zulkarnain kembali menjabat Kanit Reskrim Polsek Pemulutan. Jabatan ini sempat diisi anggota lainnya saat Ipda Zulkarnain mengikuti pendidikan perwira beberapa waktu lalu.
Sebulan menjabat Kanit Reskrim Polsek Pemulutan, Ipda Zulkarnain langsung menunjukkan prestasi. Menangkap Rizal (42) pencuri aset perusahaan yang sudah empat tahun buron.
Empat tahun lalu, Ipda Zulkarnain (masih pangkat Bripka) menangkap tiga tersangka lain pencuri besi dan bahan bakar solar milik kontraktor pembangunan Jalan Tol Kapalbetung pada Oktober 2017 lalu.
Setelah penangkapan tiga tersangka pencuri aset perusahaan tersebut, Zulkarnain sekolah perwira dan terus dimutasi. Zulkarnain kembali jadi Kanit Polsek Pemulutan sejak satu bulan lalu, dia kembali menangkap satu tersangka kawan tiga tersangka yang diamankan 4 tahun lalu.
Kronologis Penangkapan Pencuri Aset
Satu lagi pelaku pencurian aset sebuah perusahaan kontraktor proyek, berhasil dibekuk Tim Crocodile Unit Reskrim Polsek Pemulutan.
Aksi pencurian berupa bahan bakar solar dan besi milik PT Waskita Karya, terjadi beberapa tahun lalu.
Para pelakunya diduga merupakan sindikat dan satu-persatu dari mereka berhasil diringkus polisi.
Pelaku terbaru yang berhasil diamankan dan kini ditetapkan tersangka yakni Rizal (42 tahun) yang tak lain bekas satpam PT Waskita Karya.
Menurut keterangan polisi, penangkapan tersangka Rizal berkat pengembangan dari tiga tersangka lainnya yang sudah diproses.
"Peristiwa pencurian ini terjadi pada Oktober 2017 atau empat tahun lalu," kata Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy melalui Kapolsek Pemulutan Iptu Iklil Alanuari didampingi Kanit Reskrim Ipda Zulkarnain, Jumat (10/9/2021).
Ketika itu, lanjut Iklil, Tim Crocodile Polsek Pemulutan pimpinan Ipda Zulkarnain meringkus tiga tersangka.
Ketiganya mencuri solar dan material besi untuk pembangunan jalan tol Kapalbetung yang digarap PT Waskita Karya.
"Dari hasil penyelidikan kasus pencurian di wilayah Desa Ibul Besar 1 waktu itu, ada tiga tersangka yang kami amankan yakni Hadi, Asmawi dan Asnawi," terang Iklil.
Tak sampai di situ saja, Polsek Pemulutan terus melakukan pengembangan.