Berita Nasional
Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang Berharap Negara Mau Bertanggung Jawab, Tak Banyak Tuntutan
Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang Berharap Negara Mau Bertanggung Jawab, Tak Banyak Tuntutan
TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus kebakaran kini kembali terjadi di Indonesia.
Bahkan kali, kebaran menimpa Lapas Kelas 1 Tangerang Banten, pada Rabu (8/9/2021) dini hari.
Dalam musibah kebakaran tersebut, tercatat ada 41narapida yang tewas.
Kebakaran terjadi di di Blok hunian Chandiri 2 (Blok C2) pada Rabu 8 September 2021 pukul 01.50 WIB.
Febi Dwi Jayanti bersama ibundanya, menunggu giliran masuk ke ruang Visum dan Medikolegal RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (8/9/2021) sore.
Mereka adalah keluarga dari korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.
Mereka terlihat membawa sejumlah data berupa foto serta Kartu Keluarga (KK).
Data-data tersebut nantinya diberikan ke Tim DVI Polri, untuk mengidentifikasi jenazah.
"Hari ini bawa KK (kartu keluarga), kita juga bawakan foto-fotonya. Ini untuk keperluan tes DNA dulu," ucap Febi saat ditemui Tribunnews.com di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta, Rabu (8/9/2021).
Febi, panggilan akrabnya, tiba di RS Polri sekira pukul 15.40 WIB menggunakan bus yang disediakan Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Maksud dan tujuan Febi mendatangi RS Polri yakni untuk memberikan data-data antemortem, atau data-data sebelum abang kandungnya, Ferdian Perdana bin Sukriyadi, meninggal.
Baca juga: Isak Tangis Keluarga Sambut Jenazah Korban Kebakaran di Lapas Tangerang : Tenang Bu, Tenang Dulu
Baca juga: Sebelum Tewas di Lapas Kelas 1 Tangerang, Rezkhil Sempat Telepon Keluarga : Kangen Adik-adik
Ferdi, panggilan akrab Ferdian Perdana bin Sukriyadi, adalah penghuni Blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang.
Febi memastikan abang kandungnya itu menjadi korban dalam insiden kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten.
"Kami sudah memastikan ke lapas, dan sudah konfirmasi bahwa benar abang kami jadi korban," ucap Febi.
Kepastian soal kepergian Ferdi diperoleh keluarga besar dari petugas Lapas Kelas 1 Tangerang.
"Tadi kami ke sana (Lapas Kelas 1 Tangerang), kan masuk, ditanya sama petugas (lapas), korban atas nama siapa," tutur Febi.
"Kami laporkan nama Ferdian Perdana bin Sukriyadi. Lalu orang lapas menyampaikan atas nama Ferdi meninggal, jenazahnya ada di RS Polri," sambung dia.
Febi mengungkapkan, petugas lapas yang sempat berbincang dengannya menginformasikan bahwa negara akan bertanggung jawab dan memberi santunan pada keluarga korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang.
"Dia (petugas Lapas Kelas 1 Tangerang) juga bilang kalau jenazah Abang saya bisa dibawa pulang. Terus masalah biaya katanya ditanggung negara. Dijanjikan akan diberi santunan juga. Dijanjikan begitu," tutur Febi.
Tidak banyak yang diharapkan Febi dan keluarganya.
Mereka hanya berharap agar negara, dan juga Lapas Kelas 1 Tangerang, benar mau bertanggung jawab atas insiden kebakaran yang merenggut nyawa Ferdi.
"Kalau benar ditanggung semua alhamdulilah. Saya tidak banyak tuntutan, cuma minta pertanggungjawaban saja sampai pemakaman selesai, sampai benar-benar pengajian, syukuran," jelas Febi.
"Itu kan tadi orang-orang di sana ngomong katanya semua ditanggung sama negara dan lapas. Saya penginnya supaya semua ini sesuai dengan yang dijanjikan," sambung dia.
--
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Banyak Tuntutan, Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang Harap Negara Mau Bertanggung Jawab.