Berita Palembang
Satu Lagi Pembunuh Apiyanita, ASN PUPR Jenazah Dicor di TPU Kandang Kawat Ditangkap Jatanras
Jatanras Polda Sumsel menangkap satu lagi pelaku pembunuh Apiyanita, ASN PUPR yang jenazahnya dicor di TPU Kandang Kawat Kota Palembang.
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Vanda Rosetiati
Seperti diketahui, kasus pembunuhan sadis yang menimpa Apiyanita, sempat menghebohkan masyarakat.
Jenazah ASN PUPR tersebut ditemukan dalam keadaan dicor di Tempat Pemakaman Umum Kandang Kawat Kota Palembang, Jumat (25/10/2019)
Dari hasil penyelidikan, terungkap identitas empat pelaku yang membunuh korban yakni Mgs Yudi Thama Redianto (41) dan Ilyas Kurniawan (26).
Sedangkan Nopi alias Acik dan Amir berhasil buron setelah melakukan pembunuhan.
Sementara itu, berdasarkan putusan majelis hakim pengadilan negeri Palembang, Mgs Yudi Thama Redianto (41) salah seorang otak pembunuhan serta M Ilyas Kurniawan (26) sebagai salah satu eksekutor, divonis dengan hukuman seumur hidup penjara.
Majelis menilai, keduanya terbukti melanggar ketentuan pasal 340 jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP yakni melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama.
Baca berita lainnya langsung dari google news.