Berita Nasional

KPK Terkena Masalah Lagi, Kini Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Didesak Untuk Mengundurkan Diri

KPK Terkena Masalah Lagi, Kini Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Didesak Untuk Mengundurkan Diri

Editor: Slamet Teguh
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. 

Padahal pelanggaran yang dilakukan Lili dapat dikategorikan, sebagai pelanggaran pidana.

Untuk itu, kata Zaenur, jika proses etik tidak dapat memberhentikan Lili dari posisi Wakil Ketua KPK, dirinya berharap proses pidana nantinya dapat menjadi solusi.

Hal ini harus dilakukan, agar kedepan siapapun yang melakukan pelanggaran berat di KPK tidak dapat lagi menduduki jabatannya.

"Jika proses etik tidak dapat memberhentikan Wakil Ketua KPK yang melakukan pelanggaran berat ini, saya berharap proses pidana nantinya menjadi solusi agar siapapun yang melakukan pelanggaran berat di KPK tidak dapat lagi menduduki posisinya," terang Zaenur.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Ilham Rian Pratama)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul LBH, ICW dan hingga Pukat UGM Kompak Minta Wakil Ketua KPK Mengundurkan Diri.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved