Berita Banyuasin

Kisah 2 Pencuri Bingung Jual Berlian Hasil Curian, Kelilingi Toko Emas di Palembang Sampai OKI

Hingga akhirnya ditangkap polisi, kedua pria ini belum juga berhasil menjual gelang berlian hasil curian itu

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM/ARDIANSYAH
Dua tersangka pencurian ketika diamankan di Polsek Talang Kelapa Banyuasin. Hingga akhirnya ditangkap, dia pria ini belum juga berhasil menjual gelang berlian hasil curian itu. 

TRIBUNSUMSEL.COM, BANYUASIN-M Amin (28 tahun) dan Nazeli Parizal alias Ical (25 tahun), dua pencuri dengan mencari target barang berharga di mobil, kebingungan menjual berlian hasil curian. Hingga akhirnya ditangkap, keduanya juga belum berhasil menjual gelang berlian hasil curian itu.

Kronologinya, M Amin dan Ical beraksi di sebuah parkiran klinik di Jalan Tanjung Api-Api Kelurahan Talang Keramat Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin, Sumsel.

Saat itu ada sebuah mobil parikir. Setelah diintai, keduanya melihat sebuah tas di dalam mobil tersebut.

Berbekalkan kunci leter T, tersangka Ical langsung merusak kunci mobil.

Tas milik korban Shinta Roilan berhasil mereka bawa kabur. Ternyata, dari dalam tas tersebut banyak terdapat perhiasan yang salah satunya gelang berlian seharga Rp 60 juta.

Baca juga: Gondol Rp 20 Juta Milik Nasabah Bank di Jalan M Isa Palembang, Pelaku Ditangkap Polisi

"Awalnya, kami tidak tahu kalau gelang itu berlian. Saat kami bawa ke toko emas, hanya gelang emas yang mau dibeli. Katanya, gelap yang putih itu berlian. Jadi tidak sanggup untuk membelinya," ujar Ical saat diamankan di Polsek Talang Kelapa Banyuasin, Kamis (19/8/2021).

Dari hasil menjual gelang emas, mereka mendapatkan uang Rp 12 juta. Uang itu, mereka bagi dan digunakan untuk keperluan masing-masing.

Dari pengakuan Ical, uang jatahnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan berobat anaknya.

Begitu pula dengan Amin, menggunakan uang hasil menjual emas curian untuk kebutuhan sehari-hari.

"Kami sudah berupaya menjual ke sejumlah toko emas di Palembang, tidak ada yang sanggup membelinya. Kami coba bawa ke OKI, ternyata sama juga tidak sanggup membelinya. Makanya, kami bingung mau jual kemana lagi," ujarnya.

Hingga satu bulan lamanya, gelang berlian dan cincin batu Ruby dan perhiasan lainnya tidak terjual.

Meski sudah berkeliling, tetap saja perhiasan yang mereka tawarkan tidak ada yang mau membeli. Sampai, mereka berencana untuk menyimpan bahkan dibuang apabila memang tidak ada yang mau membelinya.

Baca juga: Lepas Kepergian Putri Tercinta Percha Leanpuri, Herman Deru : Terlalu Cepat Namun Kami Ikhlas

Kapolsek Talang Kelapa Banyuasin Kompol Haris Munandar Hasyim didampingi Kanitreskrim Iptu Panji Nugroho menuturkan, kedua tersangka beraksi pada tanggal 28 Juni 2021 pukul 18.30 di parkiran Klinik Tri Medika Pratama Jalan Tanjung Api-Api Kelurahan Talang Keramat Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin.

"Dari penyelidikan yang kami lakukan, ternyata kedua pelaku ini sudah berada di wilayah Kabupaten OKI. Mereka berada di Kayuagung untuk menjual gelang berlian tersebut. Tetapi, tidak ada yang mau menerimanya," kata Haris.

Mengetahui kedua tersangka berada di Kayuagung, anggota Reskrim Polsek Talang Kelapa Banyuasin langsung melakukan pengejaran terhadap keduanya.

Hingga akhirnya, kedua tersangka ditangkap bersama barang bukti gelang berlian dan sejumlah perhiasan yang belum bisa dijual.

"Melihat dari cara tersangka ini bertindak, mereka ini spesialis. Sasarannya mobil yang sedang parkir. Saat beraksi, mereka menggunakan kunci leter T untuk merusak kunci pintu mobil," pungkasnya.

Pihak Polsek Talang Kelapa Banyuasin, saat ini juga masih melakukan pengembangan dan berkoordinasi dengan polsek lain di wilayah Sumsel.

Karena, dari interogasi yang dilakukan kedua tersangka ini sudah sangat sering beraksi menggunakan modus yang sama. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved