HUT ke 76 RI
38 Anggota Paskibraka di Langkat Positif Covid-19, Pengibar Bendera Digantikan Satpol PP
Satpol PP jadi petugas pengibar bendera di Langkat setelah 38 Paskibraka terpapar Covid-19
TRIBUNSUMSEL.COM, LANGKAT - 38 anggota pasukan pengibar bendera (Paskibra) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara terpapar Covid-19.
Meski 38 anggota Paskibraka terpapar Covid-19, upacara tetap berlangsung di Kabupaten Langkat.
Bukan Anggota Paskibraka yang sudah dilatih beberapa waktu belakangan, petugas pengibaran bendera digantikan oleh Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kabupaten Langkat.
Pemkab Langkat gerak cepat setelah pada 16 Agustus kemarin puluhan paskibra yang terdiri dari siswa SMA itu terkonfirmasi Covid-19.
Satpol PP pun ditunjuk menjadi paskibra pada upacara Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, di Alun-alun Tengku Amir Hamzah, Stabat, Selasa (17/8/2021).
Plt Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Langkat, Syaiful Abdi, mengatakan Senin kemarin ada 23 anggota Paskibraka.
Jumlahnya bertambah pada hari ini.
"Ya, benar. Ada penambahan setelah semalam dilakukan pemeriksaan. Ada 38 yang terkonfirmasi positif," kata dia, melalui sambungan telepon, Selasa (17/8/2021).
Akibatnya, kata dia, pengibaran bendera di Kantor Bupati dilakukan oleh tiga petugas Satpol PP.
Baca juga: Besok Upacara 17 Agustus, 23 Anggota Paskibraka Langkat Positif Covid-19, Upacara Terancam Batal
"Karena ada instruksi dari pemerintah pusat, bahwa upacara tidak dilakukan di lapangan untuk menghindari kerumunan," ujarnya.
Ia mengatakan, seluruh Paskibraka yang batal mengibarkan bendera, akhirnya mengikuti kegiatan secara virtual.
"Mereka mengikuti kegiatan secara virtual semuanya," katanya.
Saat ini, seluruh Paskibraka yang terkonfirmasi positif Covid-19 menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.
"Mereka menjalani isolasi secara mandiri di rumah masing-masing," ungkapnya.
Syaiful mengatakan, saat ini upacara pengibaran bendera telah usai dilakukan. Sore nanti, kata dia penurunan bendera juga akan dilakukan oleh Satpol PP.