HUT ke 76 RI
38 Anggota Paskibraka di Langkat Positif Covid-19, Pengibar Bendera Digantikan Satpol PP
Satpol PP jadi petugas pengibar bendera di Langkat setelah 38 Paskibraka terpapar Covid-19
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 23 anggota pasukan pengibar bendera (Paskibra) Pemkab Langkat, Sumatera Utara yang terpapar Covid-19.
Akibatnya, upacara pengibaran bendera hari kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2021 pun terancam batal digelar.
Pasalnya, HUT Kemerdekaan RI tinggal satu hari lagi.
Menurut laporan sementara, menularnya virus ini berawal dari empat orang lainnya selepas menjalani latihan.
"Waktu pertama masuk karantina paskib ada 4 orang yang positif antigen dan PCR," kata Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Langkat, Zulkifly, Senin (16/8/2021).
Setelah dinyatakan positif, keempat orang tersebut langsung diisolasi agar tidak menularkan virus ke teman lainnya.
Akan tetapi, keempat orang ini sempat berinteraksi dengan sesama rekannya.
"Kemungkinan yang 23 orang ini sempat kontak dengan yang positif," jelasnya.
Kemudian, Zulkifly mengatakan, Satgas Penanganan Covid-19 Pemkab Langkat memeriksa Paskibraka yang lain, dan ternyata didapatkan puluhan orang terpapar.
"Pemeriksaan puluhan orang ini dilakukan sebelum pengukuhan yang dilakukan," ungkapnya.
Saat ini, kata dia, seluruh Paskibraka yang dinyatakan postif menghentikan sementara latihan guna menjalani isolasi.
Akibatnya, upacara bendera 17 Agustus 2021 kemungkinan ditiadakan.
"Latihan dihentikan sementara yang dilakukan oleh Paskibraka," ucapnya.
Zulkifly sendiri tidak mengetahui secara pasti, apakah seluruh Paskibraka yang dinyatakan positif diganti.
"Kalau itu saya tidak mengethaui secara jelas. Bisa dinyatakan oleh Dispora Langkat," terangnya.(Satia/tribun-medan.com)
Baca berita lainnya di Google News