Pilpres 2024

Duet Jokowi dan Prabowo di Pilpres 2024 Terus Bergulir, Berhasil Atasi Pandemi Jadi Kesuksesan

Relawan Jokowi dan Prabowo untuk Pilpres 2024 makin yakin junjungannya tersebut memenangkan kontestasi.

WARTA KOTA/ALEX SUBAN
Presiden terpilih Joko Widodo berbincang dengan mantan Capres 02 yang juga Ketua Partai Gerindra Prabowo Subianto di sebuah rumah makan di Mall FX Sudirman, Jakarta, Sabtu (13/7/2019). Setelah ketegangan politik yang terjadi pasca PIlpres 2019, kedua tokoh tersebut akhirnya bertemu di Stasiun MRT Lebak Bulus dan bersama-sama menuju FX Sudirman. 

Persentase masyarakat yang setuju dengan wacana itu disebut terus mengalami peningkatan empat bulan terakhir.

Survei Charta Politica pada bulan Maret menyebutkan masyarakat yang tahu gagasan ini sebesar 37 persen, yang setuju 13 persen, tidak setuju 61 persen.

Sementara survei Parameter Politik Indonesia belum lama ini, menyebutkan masyarakat yang tahu gagasan Jokowi-Prabowo sudah 53 persen, kemudian yang setuju sudah 27 persen, yang tidak setuju turun jadi 52 persen.

"Bayangkan yang tahu naik 16 persen, yang setuju naik 14 persen, yang tidak setuju turun 9 persen," kata Qodari.

Senada, mantan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono mengaku mengusulkan perpanjangan masa jabatan presiden kepada orang-orang lingkaran Jokowi. Alasan pandemi jadi alasan Poyuono.

Menurutnya pemilu 2024 dikhawatirkan membuat kondisi Indonesia semakin parah.

"Nanti kalau ada pemilu, yang saya takutkan tambah parah, dan pascapilpres sudah tidak ada lagi peduli dengan kondisi kita. Penting bagi kita mengubah konstitusi, yaitu melakukan amendemen 1945 dengan mengubah masa jabatan presiden periode tiga kali, tapi harus lewat pilpres," kata Poyuono, kepada wartawan, Selasa (22/6/2021).

Jika periode tiga kali tak memungkinkan, Poyuono mengusulkan agar perpanjangan tetap dilakukan paling tidak selama tiga tahun.

Perpanjangan itu, kata dia, bukan menggunakan amandemen, melainkan dekrit presiden.

"Tapi kembali lagi, apakah mungkin dilakukan pilpres dan pileg, yang tentu akan menyebabkan kerumunan orang? Mungkin kalau saya mengusulkan masa jabatan Presiden Jokowi diperpanjang saja bersama DPR RI, dan itu mungkin bisa melalui dekrit presiden, bukan amendemen. Artinya, Covid-19 selesai, masa jabatan Pak Jokowi diperpanjang berapa tahun. Kemudian baru diadakan pilpres," ucapnya.

Pandemi Bukan Alasan Perpanjang Masa Jabatan Presiden

Pengamat komunikasi politik Universitas Paramadina Hendri Satrio menegaskan alasan apapun tak bisa dibenarkan untuk memperpanjang masa jabatan presiden, termasuk alasan pandemi.

Menurutnya semua pihak harus mengikuti peraturan yang ada dan mempercayai pernyataan Presiden Jokowi yang juga menolak wacana tersebut.

"Jadi kita nggak perlu lagi merevisi, apalagi dengan alasan pandemi mau diperpanjang masa jabatan presiden, saya rasa nggak perlu," kata Hendri, kepada wartawan, Selasa (22/6/2021).

Perpanjangan masa jabatan presiden disebutnya adalah kemunduran bagi demokrasi. Wacana itu justru dinilai tidak berusaha menyelamatkan Tanah Air dari krisis yang dihadapi.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved