Pilpres 2024

Duet Jokowi dan Prabowo di Pilpres 2024 Terus Bergulir, Berhasil Atasi Pandemi Jadi Kesuksesan

Relawan Jokowi dan Prabowo untuk Pilpres 2024 makin yakin junjungannya tersebut memenangkan kontestasi.

WARTA KOTA/ALEX SUBAN
Presiden terpilih Joko Widodo berbincang dengan mantan Capres 02 yang juga Ketua Partai Gerindra Prabowo Subianto di sebuah rumah makan di Mall FX Sudirman, Jakarta, Sabtu (13/7/2019). Setelah ketegangan politik yang terjadi pasca PIlpres 2019, kedua tokoh tersebut akhirnya bertemu di Stasiun MRT Lebak Bulus dan bersama-sama menuju FX Sudirman. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Relawan Jokowi dan Prabowo untuk Pilpres 2024 makin yakin junjungannya tersebut memenangkan kontestasi.

Wacana duet Joko Widodo (Jokowi) dan Prabowo Subianto pada Pilpres 2024 mendatang terus bergulir.

Terbaru, terdengar kabar ada skenario yang bisa diambil Jokowi dengan memperpanjang masa jabatan presiden maksimal tiga tahun.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Network, pembicaraan skenario itu sudah berkembang di parlemen dan didiskusikan.

Opsi tersebut dapat diambil jika skenario perpanjangan tiga periode presiden urung dilakukan.

Meski demikian, kedua skenario itu tetap membutuhkan amandemen Undang-Undang Dasar 1945.

Perubahan konstitusi harus diusulkan minimal oleh satu per tiga anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat atau 237 dari 711 anggota DPR dan DPD.

Sumber Tribun Network menyebut nantinya ada dua pasal dalam konstitusi yang akan berubah jika amandemen konstitusi dilakukan.

Yakni menyelipkan ayat perpanjangan masa jabatan dalam keadaan darurat di pasal 7, serta menambahkan kewenangan MPR untuk menetapkan perpanjangan masa jabatan presiden dan wakil presiden dalam kondisi darurat.

Kondisi darurat yang dimaksud terkait dengan pandemi Covid-19 dan dampak ekonomi yang dihasilkan dari pandemi itu sendiri.

Bahkan, sumber yang tak mau disebutkan namanya itu menilai duet Jokowi-Prabowo (Jokpro) bisa saja diwujudkan.

Sebab ada pembicaraan juga perpanjangan masa jabatan presiden, tidak diikuti oleh perpanjangan masa jabatan wakil presiden.

Konon, penggunakan kondisi darurat guna memuluskan skenario-skenario itu akan dimunculkan dekat 2024 atau kemungkinan lebih cepat dari itu.

Jokpro Optimis Amandemen UUD 1945 Terealisasi 2022

Wacana duet itu bermula ketika Direktur Eksekutif Indo Barometer sekaligus penasehat komunitas Jokpro 2024, Muhammad Qodari, mengenakan kaus bergambar dua tokoh politik itu saat hadir dalam program Mata Najwa, Kamis (18/3/2021).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved