Kasus Sumbangan 2 Triliun
Polisi Tetap Akan Panggil dr Siti Mirza Nuria SpOG Terkait Laporan Dugaan Tindak Penipuan Heryanty
Polda Sumsel rencananya tetap akan memanggil dokter Siti Mirza Nuria untuk diminta keterangan terkait laporannya terhadap Heryanty.
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Vanda Rosetiati
"Contohnya, tadi siang kami sudah mencoba untuk datang langsung ke kediaman ibu Heryanty namun tidak mendapatkan respon atau itikad baik dari beliau. Respon yang tidak baik adalah hanya ART dia saja yang keluar rumah sekali dan bilang (Heryanty) tidak mau bertemu dengan kami, katanya tunggu besok. Selalu seperti itu," katanya.
Sementara itu, saat disinggung mengenai Laporan Kepolisian yang beredar, Rangga membantah laporan tersebut telah dibuat kliennya.
"Untuk LP yang beredar, silahkan dikonfirmasi kepada pihak Polda namun dari kami pastikan bahwa kami belum membuat laporan,"
"Maka dari itu kedatangan kami hari ini adalah untuk berkonsultasi, memastikan apakah kemudian perjanjian antara klien kami dengan Heryanty ada unsur pidananya. Dalam waktu dekat kalau memang ditemukan bukti unsur pidana Terkait perjanjian tersebut maka pasti akan kami laporkan," ungkapnya.
Baca juga: Ancaman Hukuman Kurang 5 Tahun, Pemilik Cafe Lala dan Memey Patok Besi Lubuklinggau Kena Wajib Lapor
Baca berita lainnya langsung dari google news.