Berita Nasional

Angka Kematian Dihapus dari Indikator Penanganan Covid-19 Tuai Kritik, Ternyata Alasannya Ini

Dihapusnya angka kematian dari indikator itu membuat 26 kota dan kabupaten mengalami penurunan level PPKM, dari level 4 menjadi 3.

Editor: Weni Wahyuny
Freepik
Ilustrasi Covid 19. Alasan pemerintah hapus angka kematian 

TRIBUNSUMSEL.COM - Angka kematian dihapus dari indikator pengendalian atau penanganan Covid-19 berujung polemik.

Beragam kritik datang setelah pemerintah hapus angka kematian tersebut.

Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan, menjelaskan adanya penghapusan tersebut.

Penghapusan angka kematian dari indikator pengendalian Covid-19 karena ditemukannya kesalahan dalam menginput data yang menyebabkan akumulasi kasus kematian pada beberapa minggu sebelumnya.

Dihapusnya angka kematian dari indikator itu membuat 26 kota dan kabupaten mengalami penurunan level PPKM, dari level 4 menjadi 3.

"PPKM Level 4 dan 3 yang dilakukan pada tanggal 10 sampai 16 Agustus 2021 nanti, terdapat 26 kota atau kabupaten yang turun dari Level 4 ke Level 3."

"Evaluasi tersebut kami lakukan dengan mengeluarkan indikator kematian dalam penilaian karena kami temukan adanya input data yang merupakan akumulasi angka kematian selama beberapa minggu ke belakang."

"Sehingga menimbulkan distorsi dalam penilaian," jelas Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Senin (9/8/2021).

Luhut mengatakan, pihaknya akan terus berusaha memperbaiki data kasus Covid-19 agar dapat terintegrasi.

Selain itu, pihaknya juga akan memperbaiki aplikasi Silacak.

"Menyangkut ini, kami sekarang terus bekerja keras untuk mengharmonisasi data. Dengan itu juga memperbaiki Silacak," ucap Luhut.

Tuai Kritikan

Kebijakan menghapus angka kematian itu pun lantas mendapat kritikan dari sejumlah pihak.

Salah satunya, relawan tenaga medis Covid-19 sekaligus influencer Tirta Mandira Hudi.

Pria yang akrab dengan sapaan Dokter Tirta ini melontarkan kritikan lewat akun Twitter-nya, @tirta_hudhi, Selasa (10/8/2021).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved