Berita CPNS Sumsel Terbaru
Cara Mengajukan Sanggahan CPNS 2021 di Hari Terakhir Jika Hasil Administrasi Tidak Memenuhi Standar
Bagi peserta yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) masih ada kesempatan untuk melakukan sanggah. Mengajukan masa sanggah secara online lewat
1. Bagi peserta yang dinyatakan 'Tidak Lulus', maka akan muncul tombol 'Ajukan Sanggah' di dashboard akun sscn Anda.
2. Para peserta dapat melihat tanggal berakhirnya sanggahan.
Karena jika sudah melewati batas waktu sanggah, maka peserta tidak dapat lagi melakukan sanggahan.
3. Pada kolom sanggah, peserta akan dihadapkan dengan halaman yang berisikan 'Perihal Sanggah', 'Alasan Sanggah' serta kolom unggahan 'Bukti Sanggah'.
4. Untuk halaman 'Perihal Sanggah' peserta akan dihadapkan pada hal mengenai Sertifikat Pendidik dan Nilai SKB CAT.
Peserta yang tak lolos bisa mengisi langsung 'Alasan Sanggah' dan 'Bukti Sanggahannya'.
5. Bila Peserta telah selesai mengisi sanggahan, bisa langsung klik tombol 'Akhiri Proses Sanggah'.
Maka akan muncul peringatan bahwa data-data yang diinputkan di kolom sanggah sudah tidak dapat diubah kembali setelah peserta mengkilik 'ya'.
Baca juga: Berapa Jumlah Soal TWK, TIU, dan TKP CPNS 2021 yang Harus Dikerjakan Benar agar Lolos Passing Grade?
Baca juga: Download PDF Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021 Kemenkes, Berikut Jadwal Sanggah Hingga Tes SKD
Baca juga: 4.498 Pendaftar CPNS dan 266 Pendaftar PPPK Pemprov Sumsel Lulus Seleksi Administrasi
Itulah Cara Mengajukan Sanggahan CPNS 2021 di Hari Terakhir Jika Hasil Administrasi Tidak Memenuhi Standar.