Seleksi CPNS dan PPK
4.498 Pendaftar CPNS dan 266 Pendaftar PPPK Pemprov Sumsel Lulus Seleksi Administrasi
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumsel telah mengumumkan hasil seleksi administrasi
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Prawira Maulana
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumsel telah mengumumkan hasil seleksi administrasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional di lingkungan Pemprov Sumsel tahun anggaran 2021.
"Yang dinyatakan lulus seleksi administrasi sebanyak 4.498 untuk CPNS dan 266 untuk PPPK," kata Kepala BKD Provinsi Sumsel Nora Elisya melalui Kabid Pembinaan Pegawai BKD Provinsi Sumsel Masirul, Rabu (4/8/2021).
Lebih lanjut ia menjelaskan, untuk yang daftar CPNS dari total 4.951 yang terdaftar, sebanyak 4.498 lulus seleksi administrasi dan 453 nya tidak lulus seleksi administrasi.
Lalu untuk yang daftar PPPK totalnya 630, sebanyak 266 lulus seleksi administrasi dan 364 nya tidak lulus seleksi administrasi.
"Yang tidak lulus administrasi ini rata-rata karena ijazahnya tidak sesuai dengan yang dipilih atau tidak relevan. Selain itu ada juga yang salah unggah pernyataan, misal harusnya ada lima point ini paling cuma unggah satu lembar," katanya.
Menurutnya, bagi pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dapat melakukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi selama 3x24 jam, mulai tanggal 4 Agustus 2021 hingga 7 Agustus 2021 pukul 12.00 WIB. Untuk sanggahan ini bisa melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
Tim pengadaan CASN akan memverifikasi ulang terhadap sanggahan pelamar tanggal 4 sampai 13 Agustus dan hasil sanggahan akan diumumkan pada 15 Agustus 2021.
"Bagi pelamar yang lulus administrasi, dapat mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD). Untuk jadwal dan lokasi tes akan diinformasikan melalui website https://bkd.sumselprov.go.id," katanya.