Berita OKI

Kapolda Sumsel Ajak Mantan Pengrajin Senpira di Sungai Ceper OKI Tanam Akasia

Kapolda Sumatera Selatan, Irjen. Pol. Eko Indra Heri mengajak warga desa Sungai Ceper Kecamatan Sungai Menang OKI menanam Akasia.

TRIBUNSUMSEL.COM/WINANDO
Penandatanganan MOU kesepakatan bersama pembukaan 3.120 hektar area penanaman pohon akasia di Desa Sungai Ceper Kecamatan Sungai Menang Kabupaten Ogan Komering Ilir, Jum'at (6/8/2021) siang. 

Rencananya program akan dilakukan di banyak tempat di seluruh wilayah konseksi Sinar Mas.

"Kita juga bertanggung jawab memberdayakan masyarakat. Yang berdekatan dengan perusahaan makanya akan dijalankan program tersebut, dan itu sudah mejadi solusi permanen," tuturnya.

Untuk kerja sama yang terjalin bersama masyarakat desa Sungai Ceper, sebanyak 3.120 hektar lahan masyarakat akan dimanfaatkan untuk penanaman pohon akasia.

"Kita ada bantu kerja sama dengan masyarakat dengan tujuan untuk meminimalisir kebakaran lahan dan meningkatkan ekonomi masyarakat Sungai Ceper,"

"Dengan pertumbuhan ekonomi ini bisa menggerakkan masyarakat menghilangkan kebiasan membakar lahan," terangnya.

Sementara itu, Kepala Desa Sungai Ceper, Kharyanto melambungkan harapan yang besar dengan adanya kerja sama bersama tersebut.

"Insyaa Allah akan membawa perubahan besar. Kami sangat berterima kasih kepada pihak perusahaan dan semua yang terlibat,"

"Kalau ekonomi masyarakat meningkat, perekonomian meningkat maka kriminalitas akan menurun, bahkan tidak ada lagi kasus kriminal di sini," bebernya.

Saat ditanya mengenai sifat asli masyarakat desa Sungai Ceper, Kharyanto mengatakan bahwa mereka adalah para pekerja keras namun salah dalam pemberdayaan tenaga mereka.

"Kalau masyarakat saya ini sebenernya pekerja keras semua. Cuma karena tidak ada yang bisa dikerjakan (untuk mencari uang) muncul lah pikiran untuk berbuat tindak kriminal demi mendapatkan uang," katanya.

Baca juga: OKI Zona Merah, Angka Keterisian Tempat Tidur atau BOR Pasien Covid-19 di RSUD Kayuagung 84 Persen

Program kerja sama dengan Sinar Mas ini juga berkat usaha yang keras dari pemerintah desa supaya ada pemberdayaan terhadap SDM di desa Sungai Ceper.

"Ini adalah hasilnya, kami lakukan negosiasi bersama Kapolda dan perusahaan hingga akhirnya diadakan kerja sama untuk meningkatkan mata pencaharian masyarakat desa ini," ungkapnya.

Disinggung masalah pembuatan senjata api rakitan (senpira), Kharyanto menjawab jika masyarakat sudah bertaubat dan meninggalkan kegiatan yang melawan hukum tersebut.

"Seluruh kegiatan pembuatan senpira, masyarakat sudah menyadari dan berhenti total. Alat-alatnya juga sudah dijual semua," ujarnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved