Berita OKI

Kapolda Sumsel Ajak Mantan Pengrajin Senpira di Sungai Ceper OKI Tanam Akasia

Kapolda Sumatera Selatan, Irjen. Pol. Eko Indra Heri mengajak warga desa Sungai Ceper Kecamatan Sungai Menang OKI menanam Akasia.

TRIBUNSUMSEL.COM/WINANDO
Penandatanganan MOU kesepakatan bersama pembukaan 3.120 hektar area penanaman pohon akasia di Desa Sungai Ceper Kecamatan Sungai Menang Kabupaten Ogan Komering Ilir, Jum'at (6/8/2021) siang. 

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG -- Masyarakat desa Sungai Ceper Kecamatan Sungai Menang Kabupaten Ogan Komering Ilir sungguh bersenang hati karena perekonomian mereka akan berangsur-angsur meningkat.

Dalam hal ini, selain meningkatkan perekonomian masyarakat juga meninggalkan segala jenis kegiatan yang dilarang hukum sebagai mata pencaharian mereka yang sempat dikenal sebagai sarang pembuatan senjata api rakitan.

Berkat sentuhan dari Kapolda Sumatera Selatan, Kapolres Ogan Komering Ilir beserta personil Polri lainnya juga pihak Perusahaan yang ada, pemerintah desa Sungai Ceper optimis masyarakatnya akan menjadi pribadi yang lebih baik dan menghilangkan tidak kriminal yang pernah dilakukan.

Kapolda Sumatera Selatan, Irjen. Pol. Eko Indra Heri saat dimintai keterangan oleh Tribunsumsel.com menyatakan apresiasi setinggi-tingginya kepada PT. Sinar Mas yang secara langsung menggandeng masyarakat Desa Sungai Ceper dan memberikan dampak positif yang begitu besar.

"Ini adalah program yang sangat luar biasa dari PT. Sinar Mas, mengajak dan bekerja sama dengan masyarakat desa guna memanfaatkan lahan setempat menjadi lebih produktif. Kerjasama kemitraan ini menititikberatkan demi peningkatan perekonomian masyarakat," ungkapnya, saat menyambangi desa Sungai Ceper, Jum'at (6/8/2021) siang.

Dalam kedatangan Kapolda Sumsel yang kedua ini, terdapat peningkatan yang signifikan terhadap perubahan masyarakat Desa Sungai Ceper terutama menurunnya tindak kejahatan di desa tersebut.

"Baru dua kali datang ke sini sejak kedatangan kami yang pertama pada tiga bulan lalu. Semoga ini jadi pertanda baik," tuturnya.

Kapolda menjelaskan, bentuk kemitraan antara perusahaan dan masyarakat desa Sungai Ceper yaitu dengan memanfaatkan ribuan hektar lahan menjadi kawasan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.

"Masyarakat di sini mengelola tanahnya sendiri dengan bantuan Sinar Mas. Lahan tersebut ditanami pohon Akasia sebagai bahan dasar pembuatan bubur kayu,"

"Bibit tanaman Akasia ini berasal dari perusahaan yang ditanam di tanah masyarakat, hak tanah juga tetap hak masyarakat, sementara bibit dan segala macam perawatan hingga penjualan kayu dikerjasamakan dengan PT. Sinar Mas," jelas orang nomor satu di jajaran kepolisian Sumsel.

Menurut Kapolda, program yang dikeluarkan tersebut tidak hanya berkaitan dengan ekonomi masyarakat tapi ini adalah salah satu solusi permanen guna meminimalisir kebakaran hutan yang kerap terjadi di wilayah OKI.

"Kalau lahan yang tidur dimanfaatkan oleh masyarakat menjadi lahan produktif, saya kira mereka akan menjaga dan menyayangi lahan sehingga tidak akan terjadi tindak kebakaran," ucapnya.

Diakui Kapolda, pemanfaatan lahan tersebut merupakan solusi yang luar biasa. Bukan hanya solusi sementara dalam pengananan karhutlah tapi yang paling penting adalah solusi permanen seperti ini.

"Program ini pantas menjadi Role Model bagi perusahaan-perusahaan yang lain. Harapannya perusahaan lain bisa mencontoh menghadirkan solusi permanen serta efektivitasnya tinggi seperti ini," pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Humas PT. Sinar Mas, Efendi menuturkan kerja sama tersebut merupakan program prioritas perusahaan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved