Berita OKI
Kapolda Sumsel Ajak Mantan Pengrajin Senpira di Sungai Ceper OKI Tanam Akasia
Kapolda Sumatera Selatan, Irjen. Pol. Eko Indra Heri mengajak warga desa Sungai Ceper Kecamatan Sungai Menang OKI menanam Akasia.
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG -- Masyarakat desa Sungai Ceper Kecamatan Sungai Menang Kabupaten Ogan Komering Ilir sungguh bersenang hati karena perekonomian mereka akan berangsur-angsur meningkat.
Dalam hal ini, selain meningkatkan perekonomian masyarakat juga meninggalkan segala jenis kegiatan yang dilarang hukum sebagai mata pencaharian mereka yang sempat dikenal sebagai sarang pembuatan senjata api rakitan.
Berkat sentuhan dari Kapolda Sumatera Selatan, Kapolres Ogan Komering Ilir beserta personil Polri lainnya juga pihak Perusahaan yang ada, pemerintah desa Sungai Ceper optimis masyarakatnya akan menjadi pribadi yang lebih baik dan menghilangkan tidak kriminal yang pernah dilakukan.
Kapolda Sumatera Selatan, Irjen. Pol. Eko Indra Heri saat dimintai keterangan oleh Tribunsumsel.com menyatakan apresiasi setinggi-tingginya kepada PT. Sinar Mas yang secara langsung menggandeng masyarakat Desa Sungai Ceper dan memberikan dampak positif yang begitu besar.
"Ini adalah program yang sangat luar biasa dari PT. Sinar Mas, mengajak dan bekerja sama dengan masyarakat desa guna memanfaatkan lahan setempat menjadi lebih produktif. Kerjasama kemitraan ini menititikberatkan demi peningkatan perekonomian masyarakat," ungkapnya, saat menyambangi desa Sungai Ceper, Jum'at (6/8/2021) siang.
Dalam kedatangan Kapolda Sumsel yang kedua ini, terdapat peningkatan yang signifikan terhadap perubahan masyarakat Desa Sungai Ceper terutama menurunnya tindak kejahatan di desa tersebut.
"Baru dua kali datang ke sini sejak kedatangan kami yang pertama pada tiga bulan lalu. Semoga ini jadi pertanda baik," tuturnya.
Kapolda menjelaskan, bentuk kemitraan antara perusahaan dan masyarakat desa Sungai Ceper yaitu dengan memanfaatkan ribuan hektar lahan menjadi kawasan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.
"Masyarakat di sini mengelola tanahnya sendiri dengan bantuan Sinar Mas. Lahan tersebut ditanami pohon Akasia sebagai bahan dasar pembuatan bubur kayu,"
"Bibit tanaman Akasia ini berasal dari perusahaan yang ditanam di tanah masyarakat, hak tanah juga tetap hak masyarakat, sementara bibit dan segala macam perawatan hingga penjualan kayu dikerjasamakan dengan PT. Sinar Mas," jelas orang nomor satu di jajaran kepolisian Sumsel.
Menurut Kapolda, program yang dikeluarkan tersebut tidak hanya berkaitan dengan ekonomi masyarakat tapi ini adalah salah satu solusi permanen guna meminimalisir kebakaran hutan yang kerap terjadi di wilayah OKI.
"Kalau lahan yang tidur dimanfaatkan oleh masyarakat menjadi lahan produktif, saya kira mereka akan menjaga dan menyayangi lahan sehingga tidak akan terjadi tindak kebakaran," ucapnya.
Diakui Kapolda, pemanfaatan lahan tersebut merupakan solusi yang luar biasa. Bukan hanya solusi sementara dalam pengananan karhutlah tapi yang paling penting adalah solusi permanen seperti ini.
"Program ini pantas menjadi Role Model bagi perusahaan-perusahaan yang lain. Harapannya perusahaan lain bisa mencontoh menghadirkan solusi permanen serta efektivitasnya tinggi seperti ini," pungkasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Humas PT. Sinar Mas, Efendi menuturkan kerja sama tersebut merupakan program prioritas perusahaan.
Rencananya program akan dilakukan di banyak tempat di seluruh wilayah konseksi Sinar Mas.
"Kita juga bertanggung jawab memberdayakan masyarakat. Yang berdekatan dengan perusahaan makanya akan dijalankan program tersebut, dan itu sudah mejadi solusi permanen," tuturnya.
Untuk kerja sama yang terjalin bersama masyarakat desa Sungai Ceper, sebanyak 3.120 hektar lahan masyarakat akan dimanfaatkan untuk penanaman pohon akasia.
"Kita ada bantu kerja sama dengan masyarakat dengan tujuan untuk meminimalisir kebakaran lahan dan meningkatkan ekonomi masyarakat Sungai Ceper,"
"Dengan pertumbuhan ekonomi ini bisa menggerakkan masyarakat menghilangkan kebiasan membakar lahan," terangnya.
Sementara itu, Kepala Desa Sungai Ceper, Kharyanto melambungkan harapan yang besar dengan adanya kerja sama bersama tersebut.
"Insyaa Allah akan membawa perubahan besar. Kami sangat berterima kasih kepada pihak perusahaan dan semua yang terlibat,"
"Kalau ekonomi masyarakat meningkat, perekonomian meningkat maka kriminalitas akan menurun, bahkan tidak ada lagi kasus kriminal di sini," bebernya.
Saat ditanya mengenai sifat asli masyarakat desa Sungai Ceper, Kharyanto mengatakan bahwa mereka adalah para pekerja keras namun salah dalam pemberdayaan tenaga mereka.
"Kalau masyarakat saya ini sebenernya pekerja keras semua. Cuma karena tidak ada yang bisa dikerjakan (untuk mencari uang) muncul lah pikiran untuk berbuat tindak kriminal demi mendapatkan uang," katanya.
Baca juga: OKI Zona Merah, Angka Keterisian Tempat Tidur atau BOR Pasien Covid-19 di RSUD Kayuagung 84 Persen
Program kerja sama dengan Sinar Mas ini juga berkat usaha yang keras dari pemerintah desa supaya ada pemberdayaan terhadap SDM di desa Sungai Ceper.
"Ini adalah hasilnya, kami lakukan negosiasi bersama Kapolda dan perusahaan hingga akhirnya diadakan kerja sama untuk meningkatkan mata pencaharian masyarakat desa ini," ungkapnya.
Disinggung masalah pembuatan senjata api rakitan (senpira), Kharyanto menjawab jika masyarakat sudah bertaubat dan meninggalkan kegiatan yang melawan hukum tersebut.
"Seluruh kegiatan pembuatan senpira, masyarakat sudah menyadari dan berhenti total. Alat-alatnya juga sudah dijual semua," ujarnya.