Kasus Sumbangan 2 Triliun

Sumbangan Rp2 Triliun Diduga Hoaks, Kapolda Sumsel Langsung Buat Laporan ke Kapolri

Direktur Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro mengatakan, ia saat ini sedang menemani Kapolda Sumsel membuat laporan untuk Kapolri

Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM
Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro dan Gubernur Sumsel Herman Deru saat menggelar jumpa pers kasus dugaan hoaks sumbangan Rp2 triliun, Senin (2/8/2021). 

Pihaknya sengaja mengintai sampai ke bank tersebut agar mengungkap fakta kejahatan yang sempurna dilakukan oleh tersangka. 

"Ini kasus kedua yang dilakukan oleh tersangka. Untuk kasus yang pertama nanti akan dijelaskan Kapolda Sumsel," tegas Kuncoro. 

Ia menambahkan, untuk saat ini pihaknya masih mengusut apa motif dan tujuan tersangka yang menyebarkan informasi palsu sumbangan Rp 2 T tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, Heriyanti masih berada di Mapolda Sumsel.

Kombes Pol Supriadi dalan press release di Mapolda Sumsel, Senin (2/8/2021) sore mengatakan, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri tak kenal dengan Heriyanti, anak bungsu almarhum Akidi Tio.

Supriadi menyebutkan, bantuan almarhum Akidi Tio itu dikomunikasikan oleh Prof Hardi Dermawan selaku dokter Akidi Tio kepada Irjen Pol Eko Indra Heri.

Ia menggarisbawahi, bantuan tersebut untuk penanganan Covid-19 di Sumsel melalui Irjen Pol Eko Indra Heri sebagai pribadi, bukan Kapolda Sumsel.

"Jadi Prof Hardi komunikasi dengan Pak Eko pada 23 Juli merencanakan adanya bantuan Akidi Tio sebesar Rp2 Triliun. Terkait itu, Pak Eko tidak kenal dengan Heriyanti," kata Supriadi di siaran langsung Tribun Sumsel.

"Pak Eko hanya kenal dengan Pak Ahong, anak Pak Akidi Tio di Langsa," tambahnya.

Setelah komunikasi pada 23 Juli, lanjut Supriadi, dilanjutkan dengan pemberian bantuan secara simbolis pada 26 Juli.

"Pak Eko menyambut tanpa pandang bulu, siapa yang mau bantu, silahkan. Makanya diajaklah Pak Gubernurm Danrem dan sebagainya agar ini terbuka," ujarnya.

Terkait Heriyanti ke Polda Sumsel, Supriadi menegaskan bahwa Heriyanti diundang, bukan ditangkap.

Ia pula menegaskan jika status Heriyanti sementara ini adalah terperiksa, belum jadi tersangka.

"Saat ini masih terperiksa (status Heriyanti). Sekarang masih diperiksa, mudah-mudahan secepatnya ada titik terang," jelasnya.

Adakah uang Rp2 T itu ?

Supriyadi belum bisa memastikan karena proses pemeriksaan masih berlanjut.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved