Kasus Sumbangan 2 Triliun

Sumbangan Rp 2 Triliun Belum Jelas,Pimpinan DPRD Sumsel: Jika Belum Terwujud, Bisa Menjadi Pelajaran

Pimpinan DPRD Sumsel MH Giri Ramanda N Kiemas merespon masih simpang siurnya bantuan Rp 2 Triliun dari keluarga Akidi Tio.

TRIBUNSUMSEL.COM/ARIEF
Pimpinan DPRD Sumsel MH Giri Ramanda N Kiemas menanggapi belum jelasnya bantuan Rp 2 Triliun dari Akidi Tio 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG,--Terkait dana bantuan Rp 2 triliun untuk penanganan covid-19 di Sumsel dari keluarga mendiang Akidi Tio, hingga saat ini masih simpang siur.

Pihak kepolisian sendiri memiliki dua versi berbeda, dimana Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi didampingi oleh Dir Ditkrimum Polda Sumsel, Hisar Siallagan dengan tegas menyatakan jika Heriyanti tidak ditetapkan sebagai tersangka.

Sedangkan sebelumnya, Direktur Intelkam Polda Sumsel,  Kombes Pol Ratno Kuncoro, mengatakan jika Heriyanti ditetapkan sebagai tersangka karena telah membuat kegaduhan

Menyikapi hal tersebut pimpinan DPRD Sumsel MH Giri Ramanda N Kiemas masih berpikiri positif, dengan tetap berharap nantinya bantuan Rp 2 T tersebut teralisasi, dan bisa membantu pemerintah dalam penanganan covid-19 khususnya di Sumsel.

"Kami berharap apa yang sedang menjadi pembicaraan hangat beberapa hari ini, terkait sumbangan Rp 2 T memang benar - benar bisa terwujud," kata Giri, Senin (3/8/2021).

Ketua DPD PDIP Sumsel ini pun tak ingim menyalahkan pihak- pihak tertentu, jika bantuan yang dijanjikan itu tidaklah benar nantinya, yang sudah ditunggu- tunggu masyarakat, harus diambil sebagai suatu pelajaran dan penanganan covid-19 di Sumsel tidak boleh kendor.

"Jika memang tidak terwujud, mungkin ini bisa menjadi pelajaran bagi kita semua, untuk tidak terburu-buru mempublikasikan sesuatu yang belum terverifikasi," bebernya.

Selain itu, keponakan Presiden ke V Megawati Soekarnoputri ini berharap, dengan kondisi negara saat ini yang sedikit kewalahan menangani covid-19, tidak salahnya semua pihak khususnya pengusaha yang memiliki uang untuk bisa ikut membantu menangani covid-19.

"Dan ini juga, bisa untuk mengetuk hati para pengusaha yang masih ada kelebihan dari kekayaannya, untuk bergotong-royong untuk bersama-sama menanggulangi Covid 19," tandasnya.

Sebelumnya, terkait dana Rp 2 triliun untuk Sumsel dari keluarga mendiang Akidi Tio, hingga saat ini masih simpang siur.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi didampingi oleh Dir Ditkrimum Polda Sumsel, Hisar Siallagan dengan tegas menyatakan jika Heriyanti tidak ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami hanya mengundang Heriyanti dan meminta keterangan terkait kejelasan uang 2 triliun rupiah tersebut," ujar Supriadi saat menggelar jumpa pers di Mapolda Sumsel, Senin (2/8/2021)

Menurut Supriadi, uang tersebut dalam bentuk Bilyet Giro.

"Hingga saat ini, uang tersebut belum masuk kedalam rekening (yang tidak disebutkan secara rinci)," jelasnya.

Dirinya menambahkan jika uang tersebut saat ini ada di Bank Mandiri di Kota Palembang, bukan di luar negeri seperti yang diisukan.

Baca juga: Sumbangan Rp2 Triliun Diduga Hoaks, Kapolda Sumsel Langsung Buat Laporan ke Kapolri

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved