Akidi Tio Sumbang 2 Triliun ke Sumsel
Prank Sumbangan Rp 2 Triliun, Ketua Golkar Sumsel Dodi Reza: Dari Awal Jadi Pertanyaan
Kasus sumbangan Rp 2 Triliun dqri keluarga almarhum Akidi Tio untuk penanganan Covid-19 di Sumsel, sempat membuat heboh masyarakat
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Prawira Maulana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG,--Kasus sumbangan Rp 2 Triliun dqri keluarga almarhum Akidi Tio untuk penanganan Covid-19 di Sumsel, sempat membuat heboh masyarakat dimana gaungnya bukan hanya di Sumsel namun sampai ke nasional.
Skeptisme tentang sumbangan Rp 2 triliun yang dijanjikan oleh keluarga almarhum Akidi Tio ini, sebenarnya sudah muncul sejak perkara ini menyeruak.
Selain karena nilainya fantastis, keluarga Akidi Tio juga tak banyak dikenal oleh orang di Palembang Sumatera Selatan. Hanya saja janji sumbangan ini tampak resmi karena orang yang berjanji menyumbang melibatkan nama-nama orang terkenal di Sumsel.
Namun, kini sudah terjawab sudah jika sumbangan itu hanya bohong belaka alias prank, sebab hingga saat ini uang itu tidak ada meski secara simbolis sudah diserahkan secara simbolis anak Akidi Tio Heriyanti kepasa Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, Senin (26/7/2021) lalu, dan turut hadir Gubernur Sumsel Herman Deru.
Ketua DPD I Partai Golkar Sumsel sekaligus Bupati Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Dr Dodi Reza Alex mengaku sejak awal sudah ragu atas sumbangan tersebut, dan akhirnya terbukti.
"Kan, aku sudah bilang dari awal (bohong)," kata Dodi Reza, Senin (3/8/2021).
Diungkapkan mantan anggota DPR RI ini, jika ada banyak pertanyaan akan sumbangan Rp 2 triliun tersebut dalam penanganan Covid-19 di Sumsel, mengingat jumlahnya yang fantastis.
"Ada banyak pertanyaan yang belum terjawab di kepala saya terkait hal tersebut, sedari awal sejak acara itu digelar. Agak utopia dan di luar nalar," tandasnya.
Dir Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Ratno Kuncoro Sik, Msi angkat bicara soal sumbangan Rp 2 Triliun yang akan diberikan keluarga Akidi Tio yang ternyata fiktif.
Untuk itu anak bungsu dari Akidi Tio yaitu Heriyanti sudah diamankan Polda Sumsel.
Menurut Dir Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Ratno Kuncoro, ini kejahatan kedua yang dilakukan tersangka Heriyanti.
Ketika ditanya yang pertama apa? Dir Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Ratno Kuncoro mengatakan nanti akan diinformasikan lebih lanjut.
"Untuk motif masih dalam pemeriksaan. Penyidik sedang menguji motif tersangka Heriyanti," kata Dir Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Ratno Kuncoro saat konferensi press di Kantor Gubernur Sumsel, Senin (2/8/2021).
Lebih lanjut ia mengatakan, Prof H (Hardi Darmawan) juga sudah diperiksa. Penyidik sedang menguji motif termasuk akan dikenakan Undang Undang No 1 tahun 1966 pasal 15 dan 16 dan akan dikenakan sanksi cukup berat diatas 10 tahun.
Ratno menjelaskan, sejak awal mendapat bantuan, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri sudah membentuk dua tim khusus. Tim pertama yakni untuk menyelidiki kebenaran akan asal usul komitmen yang diberikan.