Akidi Tio Sumbang 2 Triliun ke Sumsel
Hotman Paris Kejar Dirjen Pajak Terkait Uang Hibah Rp 2 Triliun dari Keluarga Akidi Tio Disebut Hoax
Hotman Paris Kejar Dirjen Pajak Terkait Uang Hibah Rp 2 Triliun dari Keluarga Akidi Tio Disebut Hoax
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Pandemi Covid-19 masih terus terajadi di Indonesia.
Sejumlah upaya terus dilakukan pemerintah untuk menekan angka ini.
Namun ditengah hal tersebut, ada saja oknum masyarakat yang hendak mencar sensasi.
Pengacara Hotman Paris turut memberikan pandangan terkait uang sumbangan Rp 2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio ke pemerintah untuk menangani dampak pandemi Covid-19.
Melalui akun Instagram @hotmanparisofficial, dia menilai sorotan mata publik makin banyak terhadap kegiatan donasi ini.
"Mulai heboh di medsos? Mulai dipertanyakan benar tidak menyumbang Rp 2 triliun? Mana uangnya?" ujar dia melalui postingan Instagram, Senin (2/8/2021).
Menurut Hotman, teknis pencairan uang sumbangan tersebut sedikit jelas sudah disampaikan oleh mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan melalui blog pribadinya.
"Baca tulisan Pak Dahlan iskan mantan menteri BUMN? Di mana uangnya? Apakah yang disumbangkan hanya sebilah papan bertuliskan Rp 2 triliun?" katanya.
Terakhir, dia mempertanyakan kepada Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak jika uang Rp 2 triliun itu akan masuk surat pemberitahuan tahunan (SPT) atau tidak.
"Publik menunggu! Apa reaksi Dirjen Pajak? Kalau benar murah hati membantu rakyat, apakah uang Rp 2 triliun ini dilapor di SPT!? Karena uang pajak demi negara dan rakyat!" pungkas Hotman.
Dana Hibah Rp 2 Triliun Akidi Tio, BI Sebut Mekanisme Transfer Biasa Langsung ke Rekening Tujuan
Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia Junanto Herdiawan menuturkan mekanisme transfer uang sejumlah Rp 2 triliun bisa dilakukan dengan cara normal.
Hal ini terkait dana hibah Rp 2 triliun dari keluarga pengusaha Akidi Tio untuk penanganan pandemi Covid-19 di Sumatera Selatan seperti yang ramai diberitakan.
"Pernyataan kami sama dengan Pak Hari Widodo (Kepala Perwakilan Bank Indonesia, red) bisa transfer biasa normal ke rekening yang dituju," kata Junanto dihubungi Tribunnews, Senin (2/8/2021).