Berita Palembang
Penumpang Kapal dari Tanjung Api Api Tujuan Bangka Harus Tunjukkan Sertifikat Vaksin, Ini Alasannya
Adanya kebijakan sebelum memasuki wilayah Bangka, harus dapat menunjukan sertifikat vaksin membuat penumpang yang akan menyeberang bertanya-tanya
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: M. Syah Beni
TRIBUNSUMSEL.COM, BANYUASIN - Adanya kebijakan sebelum memasuki wilayah Bangka, harus dapat menunjukan sertifikat vaksin membuat penumpang yang akan menyeberang bertanya-tanya kepada pihak Pelabuhan Penyeberangan TAA Banyuasin.
Dari Pelabuhan Penyeberangan TAA Banyuasin, memberikan penjelasan kepada penumpang yang akan menyeberang terkait harus menunjukan sertifikat vaksin sebelum menyeberang.
Untuk bisa menyeberang ke Bangka harus bisa menunjukan sertifikat vaksin.
Hal ini, dikarenakan peraturan yang dikeluarkan Pemprov Babel.
Baca juga: Mengenal Carina Joe, Ilmuan Wanita Indonesia, Jadi Salah Satu Pemilik Hak Paten Vaksin AstraZeneca
Meski di Sumsel tidak ada peraturan tersebut terutama di Pelabuhan Penyeberangan TAA Banyuasin dan bisa tetap diseberangkan, akan tetapi bila sudah sampai di Bangka tidak dapat menunjukan sertifikat vaksin maka akan diminta untuk kembali.
Inilah, yang menjadi pertimbangan dari pengelola Pelabuhan Penyeberangan TAA Banyuasin.
Mau tidak mau, harus menanyakan sertifikat vaksin kepada penumpang sebelum menyeberang ke Bangka.
Kepala UPTD Pelabuhan Penyeberangan TAA Banyuasin Iwan Gunawan didampingi Kepala Pelabuhan M Zulkarnain menjelaskan, dari koordinasi yang dilakukan memang di wilayah Bangka Barat saat ini sedang memberlakukan PPKM level 4 hingga tanggal 2 Agustus.
Baca juga: Daftar Layanan Vaksin Covid-19 Bisa di Puskesmas, Ini Alamat dan Nomor Telepon Puskesmas Palembang
Sehingga, untuk masuk ke Bangka penumpang harus bisa menunjukan sertifikat vaksin.
"Berlakunya peraturan ini dari tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus mendatang. Kami juga belum tahu, apakan peraturan dari Pemprov Babel akan diperpanjang atau tidak. Kami masih akan terus berkoordinasi dengan pihak pelabuhan di Bangka," katanya, Sabtu (31/7/2021).
Karena adanya peraturan tersebut, keberangkatan dari Pelabuhan Penyeberangan TAA Banyuasin menuju ke Bangka juga dibatasi.
Untuk pengangkutan penumpang, dilaksanakan hingga pukul 16.00.
Lewat dari waktu tersebut, tidak ada lagi pengangkutan penumpang ke Bangka.
Pihak dari Pelabuhan Penyeberangan TAA Banyuasin, hanya akan mengangkut truk barang.
Baca juga: Selain Harus Sudah Vaksin Covid-19, Pelanggan KA Juga Harus Penuhi Syarat Ini
Berita Palembang Hari Ini
Penumpang ke Bangka Wajib Sudah Divaksin
Penumpang Kapal Feri Tujuan Bangka Wajib Vaksin
Sertifikat Vaksin Covid-19
Berita Banyuasin Terbaru
Makan Malam Imlek 2023 di Palembang, Dua Hotel Promo Spesial Makan Sepuasnya Rp 250 Ribu |
![]() |
---|
Warga Sekayu Korban Penipuan Jual Beli Online Facebook di Palembang, Kerugian Rp 10 Juta |
![]() |
---|
Rokok Ketengan Dilarang Dijual Tuai Pro Kontra, Tanggapan IDI Cabang Palembang |
![]() |
---|
Daftar Mutasi Kapolres di Polda Sumsel Awal Tahun 2023, Enam Polres Berganti Pimpinan |
![]() |
---|
Daftar Nama Kapolrestabes Palembang dari masa ke masa, Ada yang Jadi Kapolri |
![]() |
---|