Berita Sumsel

Nasib Pria di Baturaja, yang Tega Menganiaya dan Menempelkan Parang ke Leher Ayah Kandungnya

Nasib Pria di Baturaja, yang Tega Menganiaya dan Menempelkan Parang ke Leher Ayah Kandungnya

Editor: Slamet Teguh
SRIPOKU.COM
Nasib Pria di Baturaja, yang Tega Menganiaya dan Menempelkan Parang ke Leher Ayah Kandungnya 

TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA - Air susu dibalas dengan air tuba , pepatah lama ini cocok ditujukan kepada Iwan Julianda.

Pria 35 tahun ini berlaku zolim dengan ayah kandungnya mulai dari meludahi muka sang ayah hingga mengancam leher ayah kandungnya dengan pedang.

Dimulai dari memaki –maki, melontarkan kata-kata kasar yang tak pantas diucapkan seorang anak.

Belum puas dengan melonarkan caci maki dangan kata-kata tak pantas, Iwan lalu meludahi muka Ansori bin Zahabal (58) tak tak lain adalah ayah kandungya sendiri.

Pria yang seperti sudah kerasukan setan ini dengan keji menduduki tubuh korban lalu mengancam leher ayahnya dengan cara menempelkan pedang ke leher ayah kandungnya .

Saat itu korban yang sudah berusia senja ini hanya memasrahkan nasibnya yang sudah diujung tanduk.  

Petani Desa Lubuk Rukam KecamatanPeninjauan Kabupaten OKU (Ogan Komering Ulu) benar-benar sudah putus asa saat leher pria yang sudah mulai keriput ini merasakan dinginnya pedang tajam yang terhunus.

Suasana mencekam itu berlangsung beberapa saat.

korban yang benar-benar sudah frustasi.

Detik-detik mendebarkan itu tiba-tiba asmosfir berubah, perlahan-lahan pelaku mengendorkan genggaman pedang ditanggnya dan melepaskan korban yang bibirnya sudah pucat seperti mayat.

Kesempatan itu dimanfaatkan korban untuk menyelamatkan diri dari amukan sang anak yang durhaka.

Pria yang sudah lanjut usia ini hatinya terluka dan benar-benar tak mampu menahan kesedihanya kemudian melaporka kasus ini ke polisi.

Baca juga: Kisah Hariyadi Tak Bisa ke Bangka Karena Tak Miliki Sertifikat Vaksin, Padahal Anak Mau Operasi

Baca juga: Kasus Terpapar Covid-19 di Sumsel Masih Tinggi, Begini Penjelasan Lengkap Gubernur Herman Deru

Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga SIK MH melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal yang dikonfirmasi Sabtu (31/7/2021) menjelaskan pelakunya sudah diamankan polisi.

Polisi juga sudah mengamankan barang bukti berupa 1 buah pedang bergagang kayu dan bersarung kayu warna hitam, 1 (satu) lembar Visum serta memeriksa saksi.

Saksi korban  Ansori bin Zahabal (58)  dihadapan polisi menerangkan  pada hari naas itu tepatnya Kamis  (15/07/2021) sekira pukul 00.30 WIB, saat dirinya sedang tidur pulas tiba-tiba pintu rumahnya digedor-gedur dengan dengan keras.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved