Berita Muaraenim

Ketua DPRD Muara Enim Sebut Tim Satgas Covid-19 Lamban, Ini Tanggapan Pj Sekda

Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Liono Basuki BSc, meminta Tim Satgas Covid-19 cepat tanggap supaya penyebaran virus Covid-19 bisa dicegah

SRIPO/ARDANI ZUHRI
Ketua DPRD Muara Enim Liono Basuki BSc meminta Tim Satgas Covid-19 cepat tanggap supaya penyebaran virus Covid-19 bisa dicegah. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUARA ENIM – Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Liono Basuki BSc, meminta Tim Satgas Covid-19 cepat tanggap supaya penyebaran virus Covid-19 bisa dicegah.

Pasalnya, belakangan terakhir peran Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Muara Enim dinilai lamban merespon jika ada warga yang terpapar atau evakuasi untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

“Saya minta penanganan warga yang terpapar harus cepat agar bisa dicegah penyebarannya. Tetapi kenyataannya Tim Satgas tidak cepat tanggap dan terkesan sangat lamban,” tegas Kiki panggilan akrabnya, Kamis (22/7/2021).

Diceritakan Kiki, kejadiannya berawal ada warga Kelurahan Tanjung Enim Selatan dan Kelurahan Tanjung Enim yang terpapar Covid-19, bahkan ada satu orang kondisinya sangat memperhatinkan dan butuh penangan cepat.

Melihat hal tersebut, iapun berkordinasi dengan Tim Satgas Covid-19 Kecamatan dan Dinas Kesehatan untuk mengevakuasi warga tersebut.

Namun Tim Satgas Kecamatan dan Dinkes dalam merespons setiap laporan yang disampaikan tidak sigap dengan alasan ruangan penuh dan tengah menyiapkan ruangan.

Padahal, dalam setiap rapat evaluasi penanganan Covid-19 di Kabupaten Muara Enim seringkali disampaikan Tim Satgas Covid-19 untuk lebih cepat tanggap dalam merespons setiap aduan dan laporan yang diterima. 

“Bayangkan pukul 10.00 saya beritahu, namun baru pukul 17.30 dievakuasi. Untuk itu kita mengingatkan Tim Satgas Kecamatan dan Dinkes beserta jajarannya agar bersikap responsif. Apalagi Kepala Puskesmas Lawang Kidul kapan ditelpon tidak bisa dihubungi,” pungkas politisi PDIP ini.

Kedepan, sambung Kiki, dalam penanganan dilapangan jangan lagi lamban reapon setiap ada pengaduan atau informasi. Lambannya penanganan tersebut, dikhawatirkan akan muncul klaster baru.

Belum lagi, ada temuan dilapangan bahwa ada klinik dan tempat praktek yang melayani rapid test antigen mandiri, ketika menemukan ada warga yang reaktif namun pihak klinik dan tempat praktek tidak melaporkan ke Puskesmas atau Gugus Tugas Kabupaten.

Seharusnya, kedepan  klinik dan tempat praktek harua koordinasi dan melaporkan jika ada temuan sehingga cepat ditangani.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Seketaris Daerah Kabupaten Muara Enim Drs Emran Tabrani MSi, mengatakan bahwa warga Kecamatan Lawang Kidul yang terpapar Covid-19 telah dievakuasi dan telah mendapat penanganan lebih lanjut di RSUD Rabain dan selebihnya isolasi mandiri di rumah sehat Islamic Center.

Karena keterbatasan tempat pihak rumah sakit telah memakai gedung serba guna dan butuh persiapan medis untuk pasien.

Baca juga: Kabupaten Muaraenim Masuk Nominasi Anugrah KPAI tahun 2021

Mengenai masalah ada klinik dan tempat-tempat praktek yang melayani rapid test antigen tidak melaporkan ke tim Satgas, kedepan tidak ada lagi dan harus melaporkan jika ada warga terpapar.

Dan jika seadainya membangkang maka pihaknya tidak segan-segan akan mengenakan sanksi tegas hingga pencabutan izin.

Sebab penangan Covid-19 ini, bukan hanya tugas pemerintah tetapi adalah tugas dan tanggungjawab bersama terutama masyarakat untuk disiplin prokotol kesehatan. 

“Masyarakat harus peduli dan sadar baik itu mentaati protokol kesehatan maupun mengawasi warga yang melaksanakan isolasi mandiri agar tidak berkeliaran dan berkoordinasi dengan tim satgas kecamatan,” harapnya

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved