Berita Ogan Ilir

Gubernur Sumsel Tanggapi Pemakaman Jenazah Covid-19 Ditolak Warga di Ogan Ilir

Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru menanggapi penolakan warga di Kabupaten Ogan Ilir atas pemakaman pasien diduga covid-19.

Humas Pemprov Sumsel
Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru menanggapi penolakan pemakaman jenazah pasien diduga covid-19 di Ogan Ilir 

"Karena kondisi ayah perlu perawatan intensif, maka dites swab PCR dan kata dokter hasilnya baru keluar empat hari," ungkap Umar saat ditemui di kediaman keluarga di Kelurahan Timbangan, Indralaya Utara, Rabu (21/7/2021) malam. 

Namun RL menghembuskan napas terakhir, dua hari sebelum hasil swab test PCR keluar atau tepatnya pada Selasa (20/7/2021) pukul 12.00.

Umar menuturkan, pihak keluarga lalu berbagi tugas untuk mengurus pemakaman ayahnya itu. 

Pertama, pihak keluarga mendatangi lokasi pemakaman sesuai wasiat almarhum yang ingin dimakamkan di tanah miliknya di wilayah Indralaya Utara. 

"Awalnya kami mengira tanah milik ayah itu di Desa Pering. Namun ternyata yang benar ada di Desa Permata Baru," ujar Umar. 

Di sisi lain, kerabat dekat almarhum RL mempersilakan jenazah dimakamkan di pemakaman keluarga di Desa Tanjung Agung, Kecamatan Indralaya. 

Namun sebelum jenazah tiba di Tanjung Agung, warga desa setempat keberatan dan menolak pemakaman jenazah yang sudah santer dikabarkan terpapar Covid-19 itu. 

Rombongan pihak keluarga dan kerabat almarhum yang awalnya berencana memakamkan jenazah RL di Tanjung Agung, lalu mengusulkan agar jenazah dimakamkan di tempat asal sesuai domisili, yakni di Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara. 

"Tapi yang saya dengar, ada semacam miskomunikasi yang mengatakan tidak boleh memakamkan jenazah pasien Covid-19 di TPU Timbangan," ucap Umar. 

Sebelumnya berdasarkan keterangan polisi, penolakan jenazah dimakamkan di TPU Timbangan karena pengurus makam takut diprotes warga setempat. 

"Jadi pihak keluarga kembali ke rencana awal untuk memakamkan jenazah ayah di Desa Permata Baru," kata Umar. 

Setelah sembilan jam proses pencarian dan penentuan tanah makam, jenazah RL dibawa ke Desa Permata Baru, Indralaya Utara, untuk dimakamkan di sana. 

Sesampainya di Permata Baru pukul 21.00, lanjut Umar, pihak aparatur Desa tak mempermasalahkan pemakaman jenazah RL di lahan yang memang milik almarhum. 

"Tapi Pak Kades Permata Baru bilang, proses pemakaman jangan pakai iring-iringan nakes dan polisi, khawatir warga takut karena lahan dekat pemukiman warga. Padahal ini kan proses pemakamannya diminta sesuai protokol kesehatan dan lahan makam memang milik keluarga kami," ungkap Umar. 

Malam semakin larut, akhirnya diputuskan pemakaman dilakukan di TPU Desa Permata Baru yang jauh dari pemukiman warga. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved