Berita Ogan Ilir
Gubernur Sumsel Tanggapi Pemakaman Jenazah Covid-19 Ditolak Warga di Ogan Ilir
Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru menanggapi penolakan warga di Kabupaten Ogan Ilir atas pemakaman pasien diduga covid-19.
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Yohanes Tri Nugroho
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Warga Ogan Ilir (OI) meninggal dunia diduga Covid-19.
Bahkan untuk pemakaman jenazah sempat limak kali ditolak warga.
Terkait hal tersebut menurut Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru, itu hanya butuh penjelasan saja kepada warganya.
"Kalau jenazah sudah sudah sesuai standar Covid-19, masyarakat tak perlu khawatir," kata Herman Deru saat diwawancarai di Kantor Gubernur, Kamis (22/7/2021).
Lebih lanjut ia mengatakan, mungkin di desa tersebut belum dijelaskan saja. Bahwa orang yang meninggal karena Covid19 itu penyelagaran mayatnya sudah standar Covid-19, ya tak perlu khawatir.
"Kalau sudah standar Covid19 tinggal dijelaskan saja. Nah itu Polseknya sudah menjelaskan, itu hebat," ungkapnya.
Sedangkan ketika ditanya, apakah perlu dibuat pemakaman khusus Covid19 di Kabupaten/Kota.
Menurut Deru, kalau buat kuburan khusus sebenarnya tidak harus demikian. Kalau penyelenggaraan jenazahnya sudah standar Covid19 ya tak peru khawatir lagi.
"Jadi masalahnya hanya sosialisasi saja. Jangan sampai keluarga yang ditinggalkan makin sedih hanya gara-gara hal seperti itu," pesannya.
Kronologi dari Keluarga
Kesedihan tampak terpancar dari raut wajah Muhammad Umar Wahab Lubis (31 tahun), putra sulung dari RL (69 tahun) yang meninggal dunia di RSUD Ogan Ilir.
RL disebut meninggal dunia karena positif Covid-19 setelah tiga hari menjalani perawatan di RSUD yang berlokasi di Tanjung Senai tersebut.
Meski tengah berduka, Umat tetap berusaha tabah dan ramah saat diwawancarai TribunSumsel.com.
Ia mengungkapkan, ayahnya mengidap penyakit komplikasi diantaranya jantung, stroke dan darah tinggi.