Berita Nasional

Dulu Jokowi Larang Pejabatnya Rangkap Jabatan, Sekarang Izinkan Rektor UI Rangkap Jabatan di BUMN

Rangkap jabatan Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro menjadi polemik setelah Presiden Joko Widodo mengizinkannya dengan menerbitkan Peraturan

Tribunnews
Presiden Jokowi melambaikan tangan 

Tak lama setelah itu, Wiranto langsung melepas jabatannya di partai.

Posisi Ketua Umum Hanura diambil alih oleh Oesman Sapta Odang.

Namun seiring berjalannya waktu, sikap Jokowi lambat laun berubah saat menunjuk Airlangga Hartarto sebagai Menteri Perindustrian pada 2016.

Airlangga yang saat itu menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar tak diminta mundur dari jabatannya dan diperbolehkan merangkap jabatan.

Artikel ini telah tayang di Kompas

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved