Berita Viral

Seorang Pria Tunanetra Disebut Didenda Rp50 Ribu karena Masker Melorot Viral, Ini Fakta Sebenarnya

Seorang pria tunanetra disebut didenda Rp50 ribu karena maskernya melorot. Bagaimana fakta sebenarnya ?

Editor: Weni Wahyuny
Instagram @ndorobei.rescue via TribunJabar.id
Cerita nasib pria tunanetra kena denda gara-gara masker sedikit turun. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Viral sebuah video yang menyebut seorang tunanetra kena denda Rp50 ribu karen masker yang dikenakannya melorot.

Belakangan diketahui bahwa pria tunanetra itu adalah warga Kelurahan Banjar/Kecamatan Banjar, Kota Banjar, Jawa Barat, bernama Ahmad Ruhyat (36).

Ahmad disebut kena denda gara-gara masker yang dikenakannya melorot, berdasarkan narasi video.

Bagaimana fakta sebenarnya ?

Tanggapan Satgas Covid

Terkait hal itu, juru bicara Satgas Covid-19 Kota Banjar, Agus Nugraha, angkat bicara.

Ia menegaskan, bahwa kasus viral tersebut tidak memuat informasi yang sebenarnya.

Agus menjelaskan, insiden yang menimpa Ahmad bukan dilakukan oleh anggota Satgas.

"Artinya kejadian kemarin yang menimpa tunanetra itu bukan oknum, yang saya analisis hanya spontan."

Baca juga: Ingat Samto Kades Jenar yang Pasang Baliho Besar Bernada Provokatif, Sanksi hingga Nasibnya Kini

Cerita nasib pria tunanetra kena denda gara-gara masker sedikit turun.
Cerita nasib pria tunanetra kena denda gara-gara masker sedikit turun. (Instagram @ndorobei.rescue via TribunJabar.id)

"Kemudian tidak ada persidangan langsung menjustifikasi membayar denda Rp 50 ribu seperti yang dialami oleh Pak Ahmad."

"Kejadian tersebut bukan dari Satgas karena kalau dari Satgas SOP-nya harus jelas," kata Agus, Senin (19/7/2021), dilansir TribunJabar.id.

Lebih lanjut, Agus menjelaskan, dalam penindakan dan penjatuhan sanksi denda terhadap pelanggar protokol kesehatan di masa PPKM Darurat ada beberapa tahapan.

"Artinya ada alur atau SOP yang harus dilalui saat memberikan sanksi."

"Jadi tidak bisa, ketika tidak pakai masker orang tersebut langsung ditindak di TKP, itu tidak bisa," tegasnya.

Diketahui, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 06.00 WIB, sedangkan petugas Satgas Covid-19 mulai bertugas sekitar pukul 08.00 WIB.

Baca juga: Sapi Kurban Ngamuk di Gedongan, Lari ke Makam Lalu Tercebur ke Sumur, Evakuasi Libatkan Damkar

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved